Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmin Nasution: 3 Kelompok Barang Kuasai 60 Persen Impor

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua kiri) memberikan Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2018 kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) disaksikan Anggota DPR Aziz Syamsudin (kiri), dan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin (kanan) saat peluncuran buku tersebut di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. Buku dengan sub judul Sinergi Untuk Ketahanan dan Pertumbuhan itu merupakan laporan, kajian dan pandangan BI terhadap kondisi perekonomian selama 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua kiri) memberikan Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2018 kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) disaksikan Anggota DPR Aziz Syamsudin (kiri), dan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin (kanan) saat peluncuran buku tersebut di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. Buku dengan sub judul Sinergi Untuk Ketahanan dan Pertumbuhan itu merupakan laporan, kajian dan pandangan BI terhadap kondisi perekonomian selama 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada tiga kelompok yang belum bisa diproduksi secara massal di dalam negeri sehingga harus impor. Ketiganya yaitu kelompok barang besi, baja, dan turunannya; petrokimia; dan kimia dasar.

Baca juga: BPS: Impor Maret 2019 Naik 10,31 Persen Jadi USD 13,49 Miliar

Walhasil, Indonesia terpaksa mengimpor ketiga kelompok barang ini dengan jumlah yang banyak. "Ketiganya mendominasi 60 persen dari impor Indonesia," kata Darmin pada pembukaan acara di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Senin, 15 April 2019.

Memang ada pabrik besi dan baja tanah air yaitu PT Krakarau Steel. Tapi Darmin mengatakan, perusahaan tersebut baru belakangan ini mengolah langsung biji besi menjadi produk besi dan baja. Sebelumnya Krakatau Steel hanya bergerak mengumpulkan besi bekas dan mengolahnya kembali.

Lalu dari sisi petrokimia juga mengalami kondisi serupa. Darmin lalu mencontohkan beberapa produk-produk petrokimia yang banyak digunakan di dalam negeri, mulai dari pipa plastik, poliester pada produk pakaian, hingga produk-produk pada farmasi dan pakaian. Lalu terakhir yaitu produk-produk dari kimia dasar yang juga digunakan dalam sektor farmasi.

Atas kondisi ini, kata Darmin, pemerintah telah berupaya menekan laju impor dengan menyiapkan sejumlah insentif. Salah satunya yaitu penyediaan tax holiday yang rata-rata diarahkan untuk ketiga kelompok barang ini.

Selain itu, pembatasan impor dilakukan dengan menyiapkan sejumlah regulasi di tingkat kementerian terkait.

Dari kelompok barang kimia dasar, Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Honesti Basyir, juga telah jauh-jauh hari menyampaikan kondisi ini. Saat ini, kata dia, industri farmasi nasional masih bergantung pada bahan baku impor. Lebih dari 90 persen bahan baku farmasi masih didatangkan dari luar negeri, seperti Cina dan India.

"Terkait bahan baku, masalah utamanya industri kimia dasar di Indonesia tidak berkembang, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan baku farmasi," ujarnya di Selasa, 2 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara dari kelompok barang besi, baja, dan turunannya, berdasarkan South East Asia Iron & Steel Institute (SEAISI) yang diolah Krakatau Steel, impor baja pada 2018 berkisar 7,7 juta ton. Jumlah tersebut mencakup 55 persen dari konsumsi baja nasional pada 2018 sebesar 14,2 juta ton.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2017 dengan impor sebanyak 7,1 juta ton atau 52 persen dari konsumsi 13,6 juta ton. Adapun, pada 2016 impor baja sebanyak 6,9 juta ton atau 54 persen dari konsumsi 12,7 juta ton.

Akibat adanya peningkatan tersebut, pemerintah pun berupaya mengendalikannya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sejak 20 Januari 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Baja Nasional (IISIA) Yerry Idroes mengatakan pihaknya pun telah mengimbau seluruh anggotanya untuk mendukung penerapan regulasi tersebut. Himbauan disampaikan dalam surat edaran sebagai tindak lanjut pembahasan impor baja antara Menteri Perindustrian dengan hampir 400 perusahaan baja.

"Edaran itu dibuat atas data masa lalu, supaya masa depan tidak terjadi lagi [peningkatan impor baja]. Sesuai pembahasan dengan menteri pada awal Januari, disampaikan permohonan untuk menggunakan baja yang sudah diproduksi di dalam negeri," ujar Yerry pada 5 Februari 2019.

Sementara untuk kelompok barang petrokimia, keluhan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 12 Maret 2019 dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 yang juga diadakan di ICE BSD, Banten. Saat itu, Jokowi meminta semua pihak mempercepat pelayanan perizinan untuk investasi yang mengarah pada sektor hilir atau pengolahan dan industri petrokimia.

"Kalau sudah investasi sektor hilir dan petrokimia sudah dengan tutup mata berikan saja," katanya. Khusus untuk investasi petrokimia, Jokowi menyebutkan impor produk petrokimia saat ini sangat besar sehingga kontribusinya kepada defisit neraca transaksi berjalan juga besar.

Baca berita impor lainnya di Tempo.co

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

21 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.