TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri tekstil meminta pemerintah untuk tegas terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia menjelang Hari Raya Lebaran tahun ini. Hal ini supaya pelaku industri dalam negeri bisa menikmati kenaikan permintaan.
Baca juga: Mendag: Pertumbuhan Industri Tekstil Indonesia Luar Biasa
“Setiap Lebaran, selama ini banyak pengusaha yang gigit jari," Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, di Jakarta, Senin 25 Maret 2019.
Redma mengatakan pihaknya sangat berharap Lebaran menjadi momentum produk lokal untuk mengusai pasar domestik. Sebab, dalam lima tahun terakhir ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tidak merasakan momentum Lebaran. “Setiap menjelang lebaran ribuan kontainer berisi kain dan produk garmen impor masuk mengisi pasar domestik,”kata dia.
Redma menyebutkan momentum terakhir di mana industri tekstil dalam negeri menikmati peningkatan permintaan adalah pada pertengahan 2017 atau ketika Kementerian Keuangan menertibkan impor borongan. Namun, kondisi ini hanya bertahan 6 bulan karena pemerintah kemudian membebaskan seluruh impor TPT bebas masuk melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).
Tertekannya industri TPT dalam negeri, lanjut Redma, juga menjadi apabila banyak pengusaha yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) para pegawainya. Dengan kekhawatiran ini, dia berpendapat pemerintah harus mengantisipasi masalah perburuhan pada Mei nanti."Kalau tidak bisa jualan, pengusaha dapat uang darimana untuk bayar THR?” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya kembali meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk segera melakukan langkah pengendalian impor. “Kemendag jangan terus perhatikan kepentingan importir pedagang saja, sekali-kali coba perhatikan kepentingan industri,” ucap Redma.
APSyFI juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan karena permasalan impor ini dinilai menjadi biang kerok defisit neraca perdagangan dalam 2 tahun terakhir. “Presiden kan selalu mengeluh defisit neraca perdagangan, kami mohon Presiden yang langsung turun tangan karena sebenarnya sudah tahu betul permasalahannya ada di mana," ujar Redma.
Baca: Asosiasi Usulkan Pembuatan Peta Jalan Industri Tekstil
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, ekspor industri tekstil sepanjang tahun lalu senilai US$ 4,651 miliar atau turun 0,1 persen dibandingkan 2017 yang senilai US$ 4,655 miliar. Pada periode yang sama ekspor pakaian jadi, yang merupakan produk hilir industri tekstil, tercatat senilai US$ 8,62miliar atau tumbuh 8,9 persen secara tahunan.
Di sisi lain, impor produk tekstil pada 2018 tercatat senilai US$ 7,81 miliar atau tumbuh 12,17 persen y-o-y. Dengan demikian, neraca perdagangan industri tekstil mengalami defisit.
BISNIS.COM