TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas membantah kabar yang menyebut stok cadangan tambang mineral Freeport akan habis pada 2041. "Sekarang ini kami punya cadangan 1,8 miliar ton stok bijih untuk tembaga, emas dan perak," kata Tony Wenas, panggilan Clayton, saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Disebut Bohong soal Freeport, Sudirman Said: Tuduhan Kaset Rusak
Menurut Tony, kalau pakai hitungan sederhana, 1,8 miliar ton stok saat ini dengan penggunaan 200 ribu ton per hari, maka per tahun bisa menghasilkan 73 juta ton. Jadi, kata dia, masih akan ada stok sampai 24 tahun dari hari ini atau kira-kira hingga 2043.
Sementara itu, di bawah cadangan saat ini, masih ada sumber sebesar 2 miliar ton. Kalau dieksploras,i bisa menjadi cadangan sekitar separuhnya. "Jadi kira-kira ada tambahan lagi 12 tahun, kalau kita eksplorasi lanjutan. Tapi kan kalau kami dibatasi sampai 2041, kenapa musti kita eksplorasi yang itu," ujar Tony.
Di banyak negara lain, tutur Tony, konsesi tembang tidak dibatasi oleh jangka waktu, tapi dibatasi cadangannya. "Kalau habis ya berhenti, kalai belum habis ya lanjutkan."
Oleh karena itu, kata Tony, di beberapa negara lain ada tambang yang usianya mencapai 100 tahun hingga 115 tahun. Sebab kalau dibatasi batas waktu akan ada mineral yang tersisa nanti.
Sebelumnya proses divestasi saham PT Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), rampung. Divestasi itu rampung setelah sekitar dua tahun proses negosiasi intensif antara Inalum, Freeport McMoran Inc dan Rio Tinto berlangsung.
Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai pengganti Kontrak KaryaPTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, PT Freeport Indonesia bakal mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
CAESAR AKBAR