Jakarta - Lembaga penelitian Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu membuat kementerian anyar, yaitu Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi guna menyelesaikan dua persoalan perekonomian itu. "Optimalkan saja kinerjanya sesuai dengan tugas," ujar peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca juga: Di Pangkalpinang, Jokowi Kunjungi Pasar Pagi pada Siang Hari
Tugas yang dimaksud, kata Heri, misalnya Kementerian Perdagangan mencari pasar baru. Caranya, dengan menggunakan strategi intelijen pasar, membuat pameran, hingga menjalin perjanjian-perjanjian dagang bilateral dengan sejumlah negara apabila diperlukan. "Selain itu bagaimana agar ada sinkronisasi di kementerian supaya dunia usaha tidak bingung, karena sekarang kan bisa jadi di hulu dan hilir berbeda," kata dia.
Adapun ihwal investasi, menurut Heri, kebanyakan permasalahannya terjadi di daerah. Sehingga, meskipun ada kementerian baru, masalah itu masih akan tetap ada. "Kementerian investasi dibikin, di daerah masih sama saja," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut kemungkinan perlunya mengangkat Menteri Ekspor dan Menteri Investasi. Presiden beranggapan, dua hal itulah yang menjadi kunci kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sudah sampaikan minggu lalu dalam forum rapat kabinet, saya bertanya apakah perlu kalau situasinya seperti ini, yang namanya Menteri Investasi dan Menteri Ekspor?" kata Presiden Jokowi di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019.
Baca juga: Ancaman Susi Pudjiastuti Jika Ada Ikan Tercecer di PIM Muara Baru
Jokowi menyebut di beberapa negara, seperti di kawasan Eropa, jabatan dua menteri itu ada. "Di EU ada Menteri Investasi, ada menteri khusus urusan ekspor, negara lain saya lihat juga sama. Mungkin dari sisi kelembPgaan memang kita harus memiliki menteri investasi dan menteri ekspor. Dua menteri itu mungkin perlu," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menanggapi ide Presiden Jokowi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat berkomentar. Menurut dia, masih perlu pembahasan lebih lanjut ke depan soal usulan itu. "Saya. Nanti lihat saja ya," kata Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
MUHAMMAD HENDARTYO | ANTARA