TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, maskapai Garuda Indonesia melakukan grounded atas satu pesawat B 737 Max sejak Senin sore, 11 Maret 2019 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
BACA: Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang Sementara Mulai Besok
"Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya," kata Vice President Corporate Secretary M Ikhsan Rosan, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin malam.
Adapun pesawat Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu pagi sekitar pukul 08.44 waktu setempat. Pesawat itu berjenis Boeing 737 Max 8. Sebanyak 149 penumpang dan 8 kru pesawat dipastikan tewas.
Sebelum digrounded, Garuda menyatakan sudah menginspeksi pesawat Boeing 737 Max 8 miliknya. Pun melakukan pelatihan terhadap pilot secara berkala atau proficiency check di Simulator B 737 Max.
"Garuda Indonesia melakukan pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada seperti airspeed , altitude system, flight control system hingga stall management system dengan catatan hasil inspeksi baik," jelas Ikhsan.