TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan Kartu Pra Kerja. Salah satu manfaatnya, pemegang kartu yang belum mendapat pekerjaan alias masih menganggur akan mendapatkan honor.
BACA: Mangkrak 15 Tahun, Jokowi Ambil Alih Terowongan Nanjung
Hanya saja, tunjangan itu tidak selamanya akan diberikan, melainkan hanya pada kurun waktu tertentu saja. "Hanya dalam kurun waktu tertentu bisa enam bulan, bisa satu tahun, agar yang pegang bisa segera dapat kerja, bukan untuk menggaji penganggur," tutur Jokowi di hadapan ratusan pendukungnya dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2019.
Kartu Pra Kerja, menurut Jokowi, adalah salah satu upaya untuk mengentaskan pengangguran. Ia berujar kartu tersebut bisa membuka peluang pemuda Tanah Air untuk terjun di dunia kerja dan industri.
BACA: Jokowi Minta Menteri PU Bangun Jalan dengan Adonan Aspal Karet
Lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan akademi yang memegang kartu itu nantinya akan dilatih terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia kerja. Pelatihan itu bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri. "Setelah pegang kartu ini, kalau sudah training kok belum dapat kesempatan kerja, ini akan ada insentif honor," tutur dia.
Kartu tersebut sempat mengundang polemik. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sempat menyampaikan kritiknya soal tunjangan bagi pengangguran itu. JK menyebut kartu Pra Kerja--yang dijanjikan bakal dirilis bila Presiden Jokowi kembali terpilih dalam pilpres mendatang-- sebagai tunjangan untuk pengangguran yang lazim diterapkan di negara maju. Ia mengatakan tunjangan tersebut cocok dilakukan di negara maju dengan jumlah penduduk sedikit.
"Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
JK mengatakan untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit. Akibatnya pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
"Kalau negara seperti Indonesia, (dengan) anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan," katanya.
Ihwal janji Presiden Jokowi untuk memberikan Kartu Pra Kerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, JK berujar hal itu bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih untuk itu.
FRISKI RIANA