Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Tetap Berlayar di Laut RI, Semua Kapal Wajib Aktifkan AIS

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Penumpang berada di atas kapal penyeberangan di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 8 Maret 2019. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka 1941 Umat Hindu di Bali. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Penumpang berada di atas kapal penyeberangan di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 8 Maret 2019. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka 1941 Umat Hindu di Bali. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan  Indonesia kini wajib memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS). Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Basar Antonius mengatakan bahwa nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi yang benar pada AIS. 

Baca juga: Menteri Susi: Fakultas Kelautan Kampus Harusnya Ada di Pantai

"Jika AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi kepada SROP [stasiun radio pantai] atau VTS [stasiun vessel traffic services] serta mencatat kejadian tersebut pada buku catatan harian atau log book kapal yang dilaporkan kepada syahbandar,” kata Basar dalam siaran pers, Kamis 7 Maret 2019.
 
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia yang diundangkan pada 20 Februari 2019. Beleid akan berlaku 6 bulan setelah diundangkan.
 
AIS merupakan peralatan navigasi yang penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran. Memanfaatkan sistem pemancaran radio very high frequency (VHF) yang menyampaikan data melalui VHF Data Link (VDL), AIS mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS, atau SROP. 
 
AIS secara terus-menerus akan mengirimkan data kapal, seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, maritime mobile services identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal, dan haluan kapal.
 
Pembinaan dan pengawasan terhadap pemasangan dan pengaktifan AIS berada di bawah Menteri Perhubungan. Adapun pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing.
 
Jika AIS pada kapal tidak aktif, petugas stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing menyampaikan informasi kepada syahbandar terdekat.
 
Basar mengatakan bahwa kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban itu akan dikenakan sanksi tegas. Begitu pula dengan kapal asing yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya. “Ditjen Perhubungan Laut akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian SPB [surat persetujuan berlayar] sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal,” kata Basar.
 
Pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya Slamet Raharjo sebelumnya berpendapat bahwa mandatori AIS juga dapat mengurai penyebab antrean kapal di pelabuhan. "Dari AIS itu, akan ketahuan posisi kapal, kenapa dia tidak sandar-sandar, atau kenapa dia lama sekali di dermaga, padahal bongkar muat sudah selesai,” ujar dia.
 
BISNIS.COM 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

23 jam lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

4 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

11 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

13 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

17 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.


Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

19 hari lalu

Penjaga pantai membawa jenazah kecelakaan kapal migran yang mematikan di di pelabuhan Le Castella, Italia, 27 Februari 2023. Tim penyelamat mengatakan sebagian besar migran berasal dari Afghanistan, serta dari Iran, Somalia, Suriah, dan lainnya. REUTERS/Remo Casilli
Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Lebih dari 1.100 migran dan pengungsi termasuk 121 anak-anak tanpa pendamping diselamatkan di lepas pantai selatan Italia dalam waktu 24 jam


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

21 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

23 hari lalu

Desain Kontainer LNG BRIN (Dok. Humas BRIN)
Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

Peneliti BRIN melakukan riset untuk mengembangkan kontainer ISO LNG untuk kapal pengangkut LNG mini.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.