TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional mengumumkan dana kampanye pasangan calon presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Hingga akhir Februari 2019 dana kampanye yang diterima TKN Jokowi-Ma'ruf telah mencapai Rp 87,095 miliar. Dana tersebut berasal dari sumbangan badan usaha dan partai politik.
Baca: Ketika Ketua Pemuda Pancasila Puji Prabowo di Depan Jokowi
Wakil Bendahara TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Juliari Batubara, di Media Center, Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019 mengatakan berdasarkan penerimaan di rekening TKN yakni BRI per 28 Februari 2019 dana yang ada mencapai Rp 87,095 miliar.
Dari total penerimaan dana Rp 87,095 miliar tersebut, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non-pemerintahan Rp 48,249 miliar, diikuti tiga parpol yakni Rp 27 miliar, dan dari 190 perseorangan Rp 11,793 miliar, serta dan lain-lain (bunga bank) Rp 44,957 juta.
Juliari menjelaskan, selain penerimaan dana tunai, TKN juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa. "Adapun penerimaan barang dan jasa masing-masing sebesar Rp 11,713 miliar dan Rp 31,643 miliar," kata Juliari.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan perincian sumbangan berupa barang senilai Rp 11,713 miliar berasal dari partai politik Rp 4,932 miliar, perseorangan Rp 24 juta, dan kelompok Rp 6,756 miliar.
Adapun untuk jasa, TKN menerima sumbangan senilai Rp 31,643 miliar yang berasal dari partai politik Rp 478,245 juta, dan kelompok Rp 31,165 miliar. "Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp 130,452 miliar," kata Juliari.
Menurut dia, TKN Jokowi-Ma'ruf juga mencatat total pengeluaran untuk kampanye mencapai Rp 116,24 miliar yang terdiri dari pengeluaran dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp 72,890 miliar, barang Rp 11,713 miliar, serta jasa Rp 31,643 miliar.
"Dengan demikian, total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi-Ma'ruf sampai saat ini, tersisa Rp 14,204 miliar," katanya.
ANTARA