TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin perpanjangan SIPI, pembuatan SIUP, SIPI angkut, tangkap dan usaha jika pengusaha ikan tangkap tidak jujur melaporkan hasil tangkapannya.
Baca: Geram dengan Sandiaga, Susi Pudjiastuti: Jangan Asal Omong
"Jadi ada tiga perizinan. Tahun ini kita membuat kalau yang pelaporan hasil usaha dan hasil tangkap itu masih belum benar, kita tidak mau kasih izin keluar," kata Susi Pudjiastuti setelah acara Silaturahim Presiden Republik Indonesia dengan Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Jadi, kata Susi, misalnya pendapatan 2.000 ton setahun, pelaporannya cuma 20 ton, mereka harus memperbaiki laporan tersebut sesuai dengan pendapatan yang diperoleh. "Kalau mereka tidak mau kita tidak akan keluarkan izin, naik lagi," katanya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan simposium bisnis dan sosialisasi sekaligus gerai untuk perpanjangan SIPI, pembuatan SIUP, SIPI angkut, tangkap dan usaha. Susi mengatakan, banyak pengusaha ikan tangkap yang mengeluhkan lamanya izin keluar karena mereka sendiri enggan memperbaiki pelaporan yang disampaikan.
"Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita dimana-mana izin susah di KKP. Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar, kenapa supaya kelihatan, naiknya angka pendapatan angka tangkapan itu berapa," katanya. Menurut dia, ketidakjujuran pelaporan hasil tangkapan itu merugikan semua pihak.
"Apakah sudah membahayakan keberlanjutan atau tidak, kalau seperti ini kan gelap, ada hasil 2.000 ton cuma ngaku 20 ton, suruh perbaiki 200 ton," katanya.
Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan, beberapa pengusaha takut konsekuensi pajak, namun pajak harus masuk sehingga pemeridntah ingin laporan jadi benar. "Bukan cuma legal saja, tapi juga reported, regulatednya benar," katanya.
Ia menegaskan jika pelaku usaha ikan tangkap memberikan pelaporan yang benar dan jujur maka tak perlu waktu lama untuk menerbitkan izin yang diajukan paling lama 1-2 hari. Setidaknya, kata Susi Pudjiastuti, jika pelaporan dilakukan secara jujur maka paling lama dalam satu pekan izin akan langsung dikeluarkan.
"Jadi pendapatan akui saja yang sebenarnya, kan laut sudah kita jaga, maka pelaku juga harus mulai jujur," katanya.
Ia memperkirakan, hasil tangkapan ikan yang tidak dilaporkan masih di atas 60 persen dari data yang ada. "Saya perkirakan 'unreported' masih di atas 60 persen, perkiraan saya, makanya saya ambil tahun ini seperti menyandera izin untuk berlayar. Mulai baik kan. Tadi kenaikan dari 1000 kapal sudah 600.000 ton, bukan 600.000 KG, itu kan hampir 10 persen dari total tangkapan, itu saja," kata Susi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal izin penangkapan ikan. Menurut Jokowi, saat ini sudah hampir tidak ada lagi praktik illegal fishing di laut Indonesia, sehingga diharapkan produksi ikan nelayan dan industri perikanan tangkap semakin berkembang.
Jokowi menekankan dirinya tidak ingin pengurusan perizinan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. "Entah di Kementerian Perhubungan atau di KKP, masa ngurus izin di zaman IT seperti ini, saya berminggu-minggu saja enggak mau apalagi ada yang berbulan-bulan, bertahun-tahun," katanya.
ANTARA