TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan pernyataan calon wakil presiden Sandiaga Uno, yang mengatakan pihaknya mempersulit perizinan penangkapan ikan di Indramayu. "Saya marah, dan ini sudah diingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik," ujar Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca: Sandiaga Uno Akui Aksi Tukar Dolarnya Adalah Pencitraan yang ...
Susi menjelaskan, kelompok yang disebut nelayan ialah orang-orang yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT). Susi mengatakan sudah membebaskan nelayan tersebut dari segala perizinan.
Menurut Susi, perizinan kapal diberlakukan untuk kapal berukuran 10-30 GT. Kemudian izin tersebut dikeluarkan pemerintah daerah setempat, bukan kementeriannya. Perizinan yang dikeluarkan Kementerian diperuntukkan bagi kapal-kapal besar berukuran di atas 100 GT.
Susi menyayangkan pernyataan Sandiaga mengenai keberpihakan pemerintah pada nelayan. Susi lalu menyebutkan Sandiaga seharusnya banyak melakukan riset sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik. "Jadi jangan asal ngomong, belajar dan baca undang-undang perikanan," tuturnya.
Nelayan, kata Susi, ialah orang yang mengoperasikan kapal tangkap ikan di bawah 10 GT. Jika ukuran kapal besar, tidak dapat disebut nelayan, melainkan industri. Selain itu, karena sebagai industri itu pula, pendapatan setiap tahun bisa mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, pada 10 Oktober lalu, Sandiaga mengunjungi Indramayu dan bertemu dengan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong. Di sana, menurut Sandiaga, nelayan mengeluhkan soal surat perizinan penangkapan ikan.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Biaya Hidup Kini Kian Berat
Para nelayan tersebut mengeluhkan tidak dapat melaut karena birokrasi yang rumit. "Prabowo-Sandi tidak akan melupakan jasa nelayan. Proses perizinan ini akan saya pangkas birokrasinya," ujar Sandiaga.