TEMPO.CO, Jakarta - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral) sedang mengajukan perpanjangan izin ekspor ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan perpanjangan izin tersebut dilakukan lantaran izin ekspor Amman Mineral akan habis pada Februari mendatang.
Simak: Produksi Anjlok, Ekspor Konsentrat Freeport Merosot Tahun Ini
"Izin ekspor kami tanggal 21 Ferbuari 2019 habis," kata dia di DPR Senin, 21 Januari 2018.
Rachmat mengatakan izin ekspor yang diajukan yaitu sebesar 336 ribu ton. Volume izin ekspor yang diajukan tahun ini, kata dia, turun dari target tahun lalu yang mencapai 450 ribu ton tembaga konsentrat.
Dia melanjutkan tahun lalu realisasi ekspor tidak mencapai dari target. Salah satu alasan yang menyebabkan tak tercapainya target tahun lalu dan menurunnya target tahun 2019 ini yaitu perusahaan tengah membuat perencanaan agar penambangan lebih efisien.
"Kami ada reschedule mining saja, perencanaan penambangannya kita buat agar lebih efisien, jadi produksinya kurang, ekspornya juga," tuturnya.