Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPI Sebut Jutaan Pekerja Terkena PHK Sejak 2015

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyebut pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi salah satu isu yang disoroti pada tahun 2018. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada gelombang PHK besar yang terjadi pada tahun ini dan belum terekspos ke publik.

Berdasarkan catatan KSPI, gelombang PHK yang terjadi pada tahun ini merupakan gelombang keempat dalam rentang waktu 2015 hingga 2018. "Kami sedang menghimpun berapa banyak yang di-PHK pada gelombang keempat ini, hampir ratusan ribu bahkan mendekati jutaan," ujar Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Gelombang PHK pertama, kata Iqbal, terjadi pada 2015 terhadap 50 ribu pekerja di pelbagai sektor, antara lain garmen, tekstil, dan makanan minuman. Iqbal menyebut salah satu pabrik tekstil di Tangerang saat itu memecat hampir 5.000 karyawannya. 

Peristiwa PHK itu tak berhenti di situ, pada awal 2016, yaitu sekitar bulan Januari hingga April, Iqbal mencatat ada ratusan ribu karyawan yang di-PHK dari industri sektor elektronik, otomotif dan komponen, serta indsutri keramik. Kala itu, kata dia, sejumlah perusahaan besar seperti Panasonic, Toshiba, dan Ford menutup pabriknya. Selain itu Yamaha Motor dan Astra disebut melakukan pengurangan karyawan. "Industri keramik tertekan karena harga gas untuk industri keramik kurang kompetitif."

Gelombang PHK berlanjut pada tahun 2016-2017. Iqbal mengatakan pemutusan hubungan kerja itu berlangsung di industri keramik, pertambangan, farmasi, dan kesehatan. Fenomena yang tercatat antara lain adalah bangkrutnya gerai waralaba 7 Eleven. Selain itu, dia juga menyebut sejumlah perusahaan seperti PT Smelting, PT Freeport Indonesia, dan Tempo Scan juga turut melakukan PHK terhadap karyawannya.

Yang teranyar, kata Iqbal, adalah gelombang PHK yang keempat, yaitu pada 2018.  Sektor yang terdampak antara lain adalah sektor garmen, tekstil, dan sebagian industri baja. Misalnya saja, kata Iqbal, PT Dada Purwakarta yang memberhentikan hampir 7.000 orang karyawannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal juga menyebut salah satu perusahaan baja pelat merah Krakatau Steel turut andil dalam gelombang PHK keempat itu dengan banyak melakukan PHK terhadap karyawan kontrak. Iqbal menyebut PHK itu disebabkan oleh masuknya industri baja Cina yang memukul pabrik baja lokal. Pernyataan itu lantas dibantah oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. "Setahu saya belum ada yang di PHK, kalau di pabrik baja lain iya."

Bukan hanya pabrik baja, Said Iqbal mengatakan PHK juga terjadi di industri semen lantaran masuknya pabrik semen dari Cina. Kata dia, terjadi pengurangan karyawan di beberapa perusahaan semen, misalnya Indocement dan Holcim.

Pernyataan itu juga dibantah oleh Corporate Communication Holcim Indonesia Novi Maryanti. "Tahun ini kami enggak ada PHK atau tutup pabrik," kata dia. Begitu pula dengan Direktur Utama Indocement Tunggal Prakarsa yang mengatakan, "tidak benar bahwa Indocement mengadakan banyak PHK karena kami hanya mengoptimalkan karyawan yang ada dengan tidak menambah jumlah rekrutan baru sewaktu ada karyawan yang pensiun per tahunnya."

Gelombang PHK itu, diproyeksikan oleh Said Iqbal, kemungkinan bakal berlanjut lagi pada 2019. Tahun depan, sektor yang dapat terdampak salah satunya adalah di industri baja, semen, pertambangan, elektronik dan komponennya, hingga sektor otomotif roda dua. "Yang juga terpukul adalah industri padat karya seperti garmen, ritel, dan sepatu," ujar Presiden KSPI itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Promo Batik Air dari Bandara Kualanamu, Zulhas Tegaskan Pemerintah Tak Boikot Produk Israel

16 jam lalu

Pesawat Batik Air. Dok. Batik Air
Terkini Bisnis: Promo Batik Air dari Bandara Kualanamu, Zulhas Tegaskan Pemerintah Tak Boikot Produk Israel

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Selasa siang, 28 November 2023, yakni Batik Air memberikan penawaran promo tiket pesawat dari Bandara Kualanamu.


UMP Dianggap Tidak Layak, Berapa Seharusnya Upah Buruh?

21 jam lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
UMP Dianggap Tidak Layak, Berapa Seharusnya Upah Buruh?

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dianggap lebih rendah dari tuntutan buruh. Berapa semestinya upah buruh?


6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

2 hari lalu

She Was Pretty/Pinterest
6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

Ada cukup banyak drama korea antara bos dan karyawan, buruh atau kuli bangunan dengan atasannya yang bisa Anda tonton.


Formula Hitung Upah Buruh: Menjamin agar Tetap Murah

2 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Formula Hitung Upah Buruh: Menjamin agar Tetap Murah

Penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 disambut ricuh oleh para buruh.


5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

2 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

Buruh dan permasalahannya kerap jadi isu penting bahkan diabadikan dalam film.


Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Kemenkeu: Yang Jelas, Inflasi Kita Jaga

4 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Kemenkeu: Yang Jelas, Inflasi Kita Jaga

Kemenkeu menanggapi protes buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang hanya naik sedikit.


Buruh Sebut UMK Kota Bekasi 2024 Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5,8 Juta

4 hari lalu

Demo buruh di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis petang, 23 November 2023. Tempo/Adi Warsono
Buruh Sebut UMK Kota Bekasi 2024 Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5,8 Juta

Dewan Pengupahan Kota Bekasi dari unsur pekerja menyebut UMK Kota Bekasi 2024 direkomendasikan naik 14,02 persen menjadi Rp 5,8 juta.


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

4 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

4 hari lalu

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

Kenaikan UMP dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Berikut datanya.


Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

4 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.