Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air Jatuh, Tiap Korban akan Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar

image-gnews
Petugas menunjukkan serpihan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh, di Posko Evakuasi di JICT II Tanjung Priok, Jakarta, 29 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan serpihan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh, di Posko Evakuasi di JICT II Tanjung Priok, Jakarta, 29 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada penumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Senin lalu. Ia mengatakan pemberian santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Baca: Lion Air: Pemegang Saham Bukan Warga Negara Asing

"Ya terkait dengan ganti rugi dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Danang saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018.

Dalam peraturan itu disebutkan penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar. Untuk penumpang yang mengalami cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu status dari proses evakuasi dan pencarian penumpang dan badan pesawat. "Kan ada ketentuannya jadi kita harus menunggu dari evakuasi ini terlebih dahulu statusnya bagaimana, perlu waktu namun untuk kompensasinya santunan dan lain-lain sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Danang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jasa Raharja juga menjamin perlindungan seluruh penumpang pesawat Lion Air JT 610. "Kami menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca: Basarnas Perluas Areal Pencarian Badan Pesawat Lion Air

Terkait kejadian jatuhnya pesawat Lion Air tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, Budi mengatakan korban meninggal dunia akan mendapatkan hak santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara, bagi korban luka-luka, perseroan akan menjamin biaya perawatan rumah sakit maksimum Rp 25 juta.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

6 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

7 hari lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

7 hari lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

9 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

10 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

11 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB