Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Upaya Kemenkeu Tekan Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

image-gnews
Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Rapat kerja tersebut membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Rapat kerja tersebut membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin, 29 Oktober 2018, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan 4 upaya menekan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca: Presiden Jokowi Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

"Menindaklanjuti hasil rapat dengan komisi IX DPR 17 September 2018 dalam rangka membantu menangani defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah dicairkan bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September 2018," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Senin.

Mardiasmo mengatakan dalam mendukung pencairan bantuan APBN itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 pada 10 September 2018 tentang Tata Cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.

Kedua, kata Mardiasmo, Kemenkeu berupaya menekan defisit BPJS dengan bauran kebijakan. Menurut Mardiasmo, bauran kebijakan tersebut adalah mencegat atau intercept tunggakan pemerintah daerah dengan PMK 183/2017. Kemenkeu, kata dia, menargetkan pendapatan dari bauran Rp 264 miliar pada 2018.

Menurut Mardiasmo, realisasi sampai dengan Oktober 2018 sebesar Rp 229,57 miliar. "Rencana November Rp 17,7 M dan Desember Rp 16,7 miliar," ujar Mardiamo.

Bauran berikutnya, kata dia, penggunaan paling sedikit 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) guna mendukung JKN seperti kegiatan promotif-preventif, penyediaan dan/atau perbaikan sarana fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Mardiasmo mengatakan penyaluran sampai dengan 18 Oktober 2018 Rp 2,22 triliun kepada 354 daerah di 18 provinsi. Menurut dia, rencana sampai Desember dari bauran tersebut terdapat tambahan sebesar Rp 750 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bauran berikutnya, yaitu efisiensi dana operasional BPJS dengan PMK 209/2017 Efisiensi dari bauran itu, kata dia, senilai Rp 198 miliar. Bauran berikutnya, kata Mardiasmo, percepatan pencairan dana iuran PBI dengan PMK 10/2018. Mardiasmo mengatakan hal itu membantu likuiditas DJS Kesehatan dan sudah dibayarkan 12 bulan per 31 Juli 2018 sebesar Rp 25,5 triliun.

Mardiasmo mengatakan juga terdapat bauran melalui potongan Pajak Rokok dengan PMK 128/2018, tanggal 25 September 2018. Mardiasmo mengatakan sudah ditransfer ke rekening DJS Kesehatan sebesar Rp 1,34 triliun (28 provinsi) untuk kuartal III 2018 yang akan diperhitungkan pada periode berikutnya sebagai iuran
Jamkesda atau yang lainnya oleh Pemda.

"Rencana dalam waktu dekat, 6 provinsi menghasilkan Rp 83,61 miliar," kata Mardiasmo.

Bauran berikutnya, ujar Mardiasmo, efisiensi pembayaran layanan kesehatan melalui sinergi dengan badan penyelenggara lainnya dengan PMK sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan sedang dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dari situ terdapat potensi penghematan sebesar Rp 120 miliar.

Upaya ketiga, kata Mardiasmo, dengan revisi PP Nomor 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jamsos Kesehatan, di mana ada potensi tambahan dana talangan dari aset BPJS sampai dengan maksimal sebesar Rp 1,3 triliun.

"Keempat dalam rangka penanganan defisit JKN sampai dengan akhir tahun 2018, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) telah meminta BPKP untuk kembali melakukan review terhadap kondisi keuangan DJS Kesehatan," kata Mardiasmo soal upaya-upaya menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

15 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

21 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

22 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.