meikarta
Serta isu utang vendor yang tidak dibayar. Namun pada pertengahan Juli 2018 lalu, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU kepada PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang megaproyek Meikarta resmi dicabut tanpa alasan. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan dua vendor Meikarta, yaitu PT Relys Trans Logistics, dan PT Imperia Cipta Kreasi dalam sidang, Selasa 17 Juli 2018.
"Menerima surat permohonan pencabutan permohonan PKPU, dan memerintahkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara," kata Halim Ketua Agustinus Setya Wahyu saat membacakan amar putusan.
BACA: Pejabat Terlibat Suap Meikarta, Bupati: Demi Allah, Nggak Tahu
Lippo Group pernah memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) dalam menjual produk apartemen Meikarta, yang mencapai 16.800 unit di awal-awal peluncurannya, pada Mei 2017 lalu.
BERBAGAI SUMBER | MAJALAH TEMPO