Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi Diluncurkan, Tokocrypto Tunggu Izin BI dan OJK

image-gnews
CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai dalam acara peluncuran Tokocrypto di sela-sela konferensi blokchain terbesar di Indonesia yaitu INBLOCKS 2018 di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat. Tempo/Fajar Pebrianto
CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai dalam acara peluncuran Tokocrypto di sela-sela konferensi blokchain terbesar di Indonesia yaitu INBLOCKS 2018 di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Platform jual beli mata uang digital Bitcoin dan Etherum bernama Tokocrypto resmi diluncurkan di Indonesia pada hari ini, Sabtu, 15 September 2018. CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai menyadari ada persoalan legal yang harus diselesaikan di Indonesia berkaitan dengan mata uang digital, di antaranya karena masih menunggu izin dari Bank Indoensia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca: BI Diprediksi Menaikkan Suku Bunga pada RDG Mendatang

"Menang ada hambatan di Indonesia," kata Kai saat ditemui dalam acara peluncuran Tokocrypto di sela-sela konferensi blokchain terbesar di Indonesia yaitu INBLOCKS 2018 di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, Tokocrypto telah banyak melakukan pembicaraan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappeti pun, kata Kai, telah memberi izin, tak hanya kepada Tokocrypto, namun juga platform lainnya untuk beroperasi menjual mata uang digital sebagai komoditi.

Sejak awal Juni 2018, Bappebti memang telah lebih dulu menetapkan uang digital sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Keputusan ini diambil Bappebti setelah melakukan kajian selama empat bulan. Kendati demikian, aturan lanjutan menang harus melibatkan BI dan OJK.

Tapi di sisi lain, BI dan OJK sejauh ini masih tidak mengakui mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah sehingga melarangnya. Walau begitu, BI dan OJK terus melakukan kajian sebelum benar-benar mengizinkan mata uang digital. Bahkan, beberapa waktu terakhir BI justru membuka peluang untuk menerbitkan mata uang digital sendiri demi aspek keamanan bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kai mengatakan, Tokocrypto mendukung keputusan dari kedua otoritas tersebut namun dengan tetap melakukan pembicaraan. "Kami menunggu keduanya," ujar Kai. Selain itu, acara INBLOCKS 2018 pun, kata dia, juga sengaja dibuat oleh Tokocrypto demi memberikan kesadaran bagi soal perkembangan mata uang digital ini yang semakin potensial ke depannya.

Baca: Rupiah Loyo, BI Diprediksi Intervensi Pasar SBN Rp 5 Triliun

CEO PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), Megain Widjaja mengatakan perkembangan mata uang digital di Indonesia sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Bagi dia, fenomena ini merupakan bentuk kebangkitan dari era baru ekonomi digital. 'Untuk itu butuh regulasi baru, terutama berkaitan dengan pencegahan pencucian uang di dalamnya," ujar Megain.

Simak berita menarik lainnya terkait BI hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

17 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.