Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Segera Tertibkan Penjualan Pengacak Sinyal di E-Commerce

image-gnews
Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo bakal segera menertibkan penjualan perangkat pengacak atau pengganggu sinyal frekuensi radio atau jammer di sejumlah situs belanja online yang makin marak. Pasalnya pemerintah menilai alat tersebut berpotensi disalahgunakan dalam pemakaiannya.

Baca: Kominfo Bantah Tudingan Soal Kebocoran Rp 846 Juta di Asian Games 2018

"Banyak perangkat komunikasi seperti jammer yang dijual bebas lewat situs e-commerce tanpa ada yang tahu apakah itu sudah bersertifikat resmi atau belum," ujar Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Penertiban Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Irawati Tjipto dalam diskusi Pemanfaatan Frekuensi di Yogya Jumat 24 Agustus 2018.

Irawati menjelaskan pelarangan jual beli jammer secara bebas ini mengacu Undang-Undang nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya di pasal 22 dan 38. "Yang melarang jual beli jammer bukan cuma Indonesia, negara semaju Amerika pun juga melarangnya, kecuali untuk kebutuhan keamanan kenegaraan," ujarnya.

Baca: Satelit Merah Putih Telkom Tes Orbit di Atas Selat Karimata

Lebih jauh Irawati menuturkan pemberian izin penggunaan perangkat jammer di Indonesia sejauh ini hanya terpenuhi persyaratannya untuk situasi pengamanan kenegaraan, misalnya pengamanan kunjungan presiden. "Jammer bukan untuk masyarakat umum."

Irawati menuturkan, selain jammer, peredaran perangkat komunikasi lain yang bersertifikat dan tak bersertifikat di berbagai situs e-commerce jumlahnya hampir sama banyak. "E-commerce menjadi pintu masuk strategis produk produk tak bersertifikat resmi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data Kemenkominfo tahun 2017 menunjukkan jumlah perangkat komunikasi dijual yang bersertifikat resmi atau terdaftar ada 1.256 produk dan yang tak bersertifikat ada 1.239 produk. Sedangkan pada pertengahan 2018, jumlah produk bersertifikat sudah mencapai 67 persennya dan sisanya tak bersertifikat.

Artinya, kata Irawati, jumlah produk perangkat komunikasi yang dijual tak lagi dalam posisi fifty-fifty seperti tahun 2017. "Data penjualan produk tak bersertifikat ini satu persatu kami panggil penjualnya, kami peringatkan dulu, " ujarnya.

Jika peringatan itu diabaikan, menurut Irawati, Kominfo tak segan menggunakan peraturan perundangan untuk menjerat penjual ke ranah hukum. Ia mengaku memang tak mudah untuk memantau peredaran perangkat telekomunikasi apakah sudah bersertifikat resmi atau belum sebab prosedur jual beli di e-commerce juga relatif mudah.

Penjual, kata Irawati, masih bisa menuliskan kalau produknya bersertifikat dalam kolom persyaratan e-commerce. "Tapi kenyataannya tidak ada yang tahu, benar atau bohong status itu, jadi perlu dicek benar," ujarnya.

Untuk melibatkan masyarakat mengecek status perangkat komunikasi itu bersertifikat atau belum, Kominfo telah menyediakan layanan electronic atau e- sertifikasi yang dapat diakses di laman https://sertifikasi.postel.go.id. "Lewat layanan e-sertfikasi itu bisa dilihat apakah produk perangkat komunikasi itu sudah terdaftar dalam database perangkat bersertifikat Kominfo," ujar Irawati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

6 jam lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

2 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

6 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

6 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

7 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

7 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

7 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Tips Belanja Online Aman di Masa Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tips Belanja Online Aman di Masa Lebaran

Agar terhindar dari menjadi korban penjahat siber saat belanja online di masa Lebaran, simak tips berikut ini.