6. Alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832,3 triliun, diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan daerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antar daerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Ada pun kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa itu antara lain sebagai berikut ;
DAU bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Kemudian, DAK Fisik untuk peningkatan jalan/penggantian jembatan sepanjang 2089,2 km, rehabilitasi 30,900 ruang kelas, jaringan irigasi seluas 142.100 ha, pembangunan perumahan baru 23.500 unit, pembangunan pasar rakyat 807 unit.
DAK Nonfisik, untuk BOS 48,1 juta siswa, TPG 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan 9.825 puskesmas, serta Dana Desa akan disalurkan ke 74.957 desa dengan rata rata Rp973,9 juta per desa.
7. Dengan memperhatikan proyeksi kebutuhan alokasi belanja negara dan ini, sumber pendanaan RAPBN 2018 akan berasal dari penerimaan perpajakan Rp 1.781 triliun, penerimaan negara bukan pajak dan hibah sebesar Rp 361,5 triliun, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp 374,3 triliun.
8. Guna mencapai target penerimaan perpajakan, pemerintah akan melakukan reformasi perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan dan pengawasan, transparansi informasi perpajakan, serta pemberian insentif yang tepat sasaran untuk mendorong peningkatan investasi.
Pajak nonmigas diperkirakan sebesar Rp 1.510 triliun, tumbuh 16,6 persen dari targetnya dalam outlook APBN 2018. Kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 208,7 triliun, tumbuh 5,6 persen dari targetnya di outlook 2018.
PPh Migas sebesar Rp 62,3 triliun, dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak. Sedangkan di bidang penerimaan negara bukan pajak akan dilakukan oleh baik di sektor migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tetap menjaga iklim dunia usaha dan kelestarian lingkungan.
Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 361,1 tumbuh 3,4 persen dari targetnya dalam outlook APBN 2018.
9. Berdasarkan perkiraan pendapatan negara, neraca belanja negara dan investasi penerimaan pembiayaan ditargetkan mencapai Rp 374,3 triliun utamanya bersumber dari utang.
Arah kebijakan pembiayaan tersebut tetap memperhatikan efisiensi pembiayaan utang, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pasar obligasi domestik (financial deepending) dan mengelola pinjaman luar negeri secara selektif.
10. Defisit anggaran akan ditutup dengan sumber sumber pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability.
Defisit anggaran pada RAPBN 2019 diperkirakan mencapai Rp297,2 triliun (1,84 persen PDB) atau turun dibandingkan outlook APBN 2018 sebesar 2,12 persen terhadap PDB.
Sementara itu keseimbangan primer dalam RAPBN 2019 terus diupayakan mengalami penurunan menjadi negatif Rp 21,7 triliun dari outlook 2018 sebesar negatif Rp64,8 triliun. Penurunan defisit dan keseimbangan primer tersebut menunjukkan bahwa fiskal dikelola secara hati hati dan bertanggung jawab serta sustainable.