TEMPO.CO, Jakarta -Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan BBM Euro 4 memiliki dampak positif untuk perekonomian negara dengan adanya produk otomotif yang dirakit sendiri. “Produk otomotif yang dirakit di dalam negeri akan mudah masuk ke pasar ekspor, jadi pertumbuhan ekonomi jelas menguntungkan," kata Dida Gardera, di Jakarta, 9 Agustus 2018.
BACA: Pasca Gempa Lombok, SPBU Pertamina Batasi Pembelian BBM
Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel atau KPBB, dari sisi ekonomi, standar Euro 4 yang menggunakan Low Sulphur Fuel atau BBM dengan kadar belerang rendah, bila diproduksi dari dalam negeri, akan menggandakan Net Economic Benefit menjadi Rp 3.973 triliun di tahun 2030.
Di sisi lain, produsen mobil di Indonesia tidak perlu lagi memberlakukan dua standar. Karena selama ini untuk pasar dalam negeri diproduksi dengan standar Euro 2, sedangkan untuk kendaraan yang diekspor dengan standar Euro 4. Hal ini membuat biaya produksi menjadi lebih mahal karena produsen harus menyediakan dua jenis teknologi dalam memproduksi kendaraan tersebut.
BACA: Pasca Gempa Lombok, Pertamina: Konsumsi BBM di NTB Masih Stabil
Menurut Dida, industri otomotif nasional sudah siap menindaklanjuti Permen LHK tentang BBM Euro 4 ini. Konsekuensinya adalah kendaraan bermotor baru yang dijual pada Agustus 2018 wajib memenuhi standar Euro 4. Namun demikian, mobil berbahan bakar Euro 2 masih dibolehkan beredar dan juga tersedia jenis bahan bakarnya.
"Jadi prosesnya tetap berjalan seperti biasa sampai nanti kilang-kilang Pertamina mampu memenuhi semua kebutuhan standar BBM Euro 4,” katanya.
Kemenko Perekonomian juga memastikan Kemenhub dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor produk nasional maupun importir terdaftar sesuai standar Euro 4. Sejauh ini, Pertamina sudah siap menyediakan pasokan BBM Euro 4 sebanyak 791 SPBU di Jawa, Sumatra, Bali, Sulawesi, NTT dan Kalimantan. Ini belum termasuk pasokan dari badan usaha retail migas lainnya.
Peraturan Menteri LHK ini berimplikasi perlunya persiapan pada berbagai sektor, seperti Kementerian ESDM bersama Pertamina untuk menyusun spesifikasi bahan bakar nasional yang mengacu pada standar Euro 4. Selain itu, perlu menyiapkan investasi untuk penyediaan bahan bakar, baik bensin atau gasoline dan solar minyak diesel, yang memenuhi standar Euro 4. Jika beleid ini diberlakukan sepenuhnya jenis bahan bakar Premium dengan RON (registered octane number) 88, Pertalite (RON 90), dan Pertamax (RON 92) bakal ditarik dari pasar.
Baca berita tentang BBM lainnya di Tempo.co.
MAWARDAH l MARTHA WARTA S