TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT, Herry Trisaputra Zuna, menyebutkan alokasi dana talangan pembebasan lahan proyek jalan tol dalam Rancangan APBN 2019 diusulkan meningkat 53 persen. Dana talangan pembebasan tanah proyek jalan tol yang diusulkan naik menjadi Rp 27,76 triliun dari alokasi yang disetujui pada tahun ini Rp 18,13 triliun.
Baca: Pejabat Ini Ingin Tol Trans Jawa Dinamai Jokowi
Herry menyebutkan, salah satu alasan kenaikan alokasi dana talangan itu karena masih banyak proyek strategis nasional yang memulai tahap awal pembangunan pada tahun depan, terutama jalan tol. Adapun usulan kenaikan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek jalan tol seiring dengan masih berlanjutnya pembangunan pada tahun depan. “Masih usulan itu sekitar Rp 27 triliun karena pembangunan terus berlanjut,” katanya, belum lama ini.
Rencananya usulan nilai tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan 38 ruas jalan tol tahun depan. Namun, belum diketahui detail proyek yang bakal mendapatkan fasilitas tersebut.
Baca: Jokowi Minta Rest Area Jalan Tol Diisi Produk Lokal
Baca Juga:
Kepala Bidang Investasi BPJT Sudiro Roy menambahkan bahwa alokasi dana talangan akan banyak digunakan untuk proyek jalan tol penugasan Trans-Sumatera selain delapan ruas prioritas yang sebagian besar dalam tahap konstruksi.
Roy menyebutkan, kebutuhan secara total untuk menyelesaikan Trans-Sumatera masih banyak, di antaranya untuk menyelesaikan Palembang ke Bengkulu, lalu dari Palembang ke Jambi. "Lebih (banyak) untuk Trans-Sumatera,” katanya.
Dalam pembangunan jalan tol Trans-Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) diberi penugasan oleh pemerintah untuk membangun 24 ruas secara bertahap. Dari jumlah itu, dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, pengerjaaan delapan ruas tol prioritas ditargetkan untuk rampung paling lambat pada akhir 2019.