TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 16,8 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis, 2 Agustus 2018. Ia meminta peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga dibawah 4 persen tahun ini.
BACA:Sri Mulyani Musnahkan 16,8 Juta Batang Rokok Ilegal
"Saya minta ke Dirjen supaya bisa turun di bawah 4 persen di 2018, saya tahu teman-teman Bea Cukai bilang sulit," ujar Sri Mulyani di lokasi pemusnahan. Namun, ia tetap mengapresiasi segala upaya dari Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal itu.
Sri Mulyani mengatakan pencegahan peredaran rokok ilegal tidak hanya menyelamatkan masyarakat, namun juga keuangan negara." Misalnya saja rokok ilegal samapai 30 juta batang, berapa banyak cukai yang enggak mereka bayar?"
Berdasarkan hasil survei Universitas Gajah Mada, peredaran rokok ilegal turun dari 12,14 persen pada 2016 menjadi 7,04 persen pada 2018. Sri Mulyani berujar potensi cukai rokok yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.
Jumlah rokok yang dimusnahkan itu hanya sebagian dari total jumlah rokok ilegal yang yang disita Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Hingga Juli 2018, mereka menindak rokok ilegal sebanyak 30 juta batang rokok.
BACA:Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp 57 Miliar Akibat Miras Ilegal
Adapun rokok yang dimusnahkan berasal dari berbagai wilayah, antara lain Kanwil Beacukai Jawa Timur I sebanyak 5,46 juta batang, Pasuruan 1,19 juta batang, Sidoarjo 8,1 juta batang, serta Tanjung Perak 1,99 juta batang rokok. Selain rokok, mereka juga memusnahkan 960 botol minuman keras hasil tegahan.
Sri Mulyani berujar penindakan oleh Bea Cukai angkanya terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, mereka menindak 1.474 kasus, meningkat menjadi 2.259 kasus pada 2016, 3.965 kasus pada 2017, dan hingga Juli 2018 telah ada 3.390 kasus yang ditindak.
Bekas Direktur Bank Dunia itu yakin bahwa penindakan yang dilakukan dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sri Mulyani juga meminta agar ada sinergi antar instansi pemerintah untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.