TEMPO.CO, Jakarta - Nama Johannes B. Kotjo membetot perhatian setelah diduga terlibat kasus suap PLN. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad, 15 Juli 2018. Johannes diduga terlibat kasus suap pembangunan PLTU Riau 1, yang juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih.
Baca:
Suasana Penggeledahan Rumah Dirut PLN Terkait Suap Eni Saragih
OTT Eni Saragih, KPK Sesalkan Ada Suap di Proyek PLTU Riau
Pengusaha Johannes Kotjo adalah salah satu orang terkaya di Indonesia. Pada 2016, namanya masuk 150 orang terkaya RI versi majalah Globe Asia. Ia menduduki peringkat 117 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 267 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun.
Jejaring bisnisnya beragam, di antaranya tekstil di bawah bendera APAC Group. Dikutip dari laman perusahaan, APAC Group adalah perusahaan tekstil raksasa yang berpengalaman selama 20 tahun.
Selain di bidang tekstil, Johannes Kotjo dekat dengan keluarga Cendana. Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi 19 Juni 2000, ia menjalankan bisnis milik Bambang Trihatmodjo di bidang pakan ternak, tambang, dan lain-lain, yang tersebar di berbagai negara.
Dalam kasus suap PLN di proyek PLTU Riau 1, Johannes Kotjo adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources. Blackgold Natural Resources adalah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau 1. Johannes diduga menyuap anggota DPR, Eni Maulani Saragih, Rp 500 juta.
Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga uang Rp 500 juta itu adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018, di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Baca berita lain tentang kasus suap PLN di Tempo.co.