TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui adanya kelalaian hingga terjadi kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Dia mengatakan hal tersebut, dalam pidatonya di depan seluruh pejabat sektor perhubungan.
"Apa yang dilakukan pada sektor-sektor pelayanan di tingkat provinsi dan kabupaten itu abai terhadap aturan yang ditetapkan," kata Budi Karya saat menutup Posko Nasional Angkutan Mudik di Kantor Kemenhub, Senin, 25 Juni 2018.
Simak: Tragedi Danau Toba, Pengusaha Transportasi: Aman Itu Tak Murah
Budi menjelaskan, kelalaian yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir ialah tidak menghiraukan manifes penumpang, diabaikannya penggunaan jaket pengaman, dan fungsi dari syabandar tidak dijalankan dengan semestinya.
Tidak ingin kejadian tersebut terulang, Budi Karya langsung melakukan pembenahan di sektor penyebrangan. Dia membentuk Tim Ad Hoc yang diketuai oleh pejabat eselon dua dan tiga Kemenhub.Selain itu, tim tersebut juga diperbantukan oleh KNKT, TNI, dan Polri.
Simak: Tragedi Danau Toba, BMKG Beri Peringatan 30 Menit Sebelumnya
Tim Ad Hoc, kata Budi Karya akan berjalan terus hingga adanya organisasi baru yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Yang ekstrim kita bisa bikin organisasi baru di setiap provisi, sejenis UPT (Unit Penyelenggara Teknis)," Tutur Budi Karya.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpau di Mapolda, Senin, mengungkap empat tersangka dalam kasus tragedi Danau Toba. Mereka adalah nakhoda kapal, pegawai honor Dishub Samosir yang juga anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Kapos Pelabuhan Simanindo (PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir), dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP).
BACA: Kemenhub Belum Tahu Profil Pemilik Kapal yang Karam di Danau Toba
KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin, 18 Juni 2018, sekitar pukul 17.30. Kapal tenggelam setelah dihantam ombak besar dan cuaca buruk.
Kapal berkapasitas maksimal sekitar 40 orang itu membawa 211 penumpang dan sejumlah kendaraan bermotor saat tenggelam di Danau Toba. Menurut data hingga Kamis, 21 Juni 2018, 4 orang dinyatakan tewas, 18 orang selamat, dan sekitar 192 orang hilang.