Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Ingin Cuti Lebaran Ikut Pemerintah, Ini Solusi Pengusaha

image-gnews
Dirut BPJSTenaga Kerja, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dalam penandatanganan nota kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan KADIN di Menara KADIN Jakarta, 17 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca ( magang )
Dirut BPJSTenaga Kerja, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dalam penandatanganan nota kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan KADIN di Menara KADIN Jakarta, 17 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca ( magang )
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Bidang Tenaga Kerja Bob Azam mengatakan kebijakan pemerintah ihwal penambahan cuti bersama Lebaran 2018, yang berlaku fakultatif atau tidak wajib bagi dunia industri usaha dan pelayanan publik, sudah tepat. Dia memastikan keputusan tersebut akan menguntungkan semua pihak. Kalaupun nanti ada pekerja yang merasa keberatan, kata dia, akan diselesaikan secara bipartit antara serikat pekerja dan korporasi.

“Nanti, kalau ada masalah, bisa dikembalikan ke bipartit. Surat edaran Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) juga sudah ada, cutinya bisa tetap dipakai atau tidak, sesuai kebutuhan. Malah fleksibel,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 8 Mei 2018.

Simak: JK: Perpanjangan Cuti Bersama Lebaran 2018 Tak Buat Ekonomi Macet

Hal itu dia ungkapkan menjawab pernyataan juru bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan, Sherin Sarinah, yang mengatakan pekerja cenderung menuntut pemberian cuti sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB), yang diterbitkan pada 18 April lalu. Namun pengusaha akan cenderung menolak karena potensi penurunan keuntungan. Dia mengatakan kedua pihak dikhawatirkan berselisih dalam bipartit.

Menurut Sherin, mayoritas pekerja menginginkan tambahan cuti bersama untuk beristirahat. Kenaikan upah yang minim, kata dia, menciptakan ketergantungan buruh pada bayaran lembur. "Selalu overtime. Jam kerja aktual pekerja manufaktur saja 10-12 jam per hari," ujarnya. Dia menambahkan, ada lebih dari 17 juta buruh yang saat ini bekerja di sektor tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, SKB yang disetujui tiga menteri menetapkan 11, 12, dan 20 Juni 2018 sebagai cuti bersama. Jika termasuk libur Lebaran pada 15-17 Juni dan empat hari cuti yang telah ditetapkan sebelumnya, total libur menjadi 10 hari berturut-turut.

Belakangan, pemerintah diprotes kalangan pengusaha hingga akhirnya menetapkan tambahan cuti tiga hari tersebut sebagai aturan fakultatif sehingga operasi logistik bisa berjalan seperti biasa. Pengusaha berpendapat, libur terlalu lama akan membuat masalah logistik dan distribusi barang terganggu.

“Kalau distribusi dan logistik tidak jalan, akibatnya barang langka dan harga naik. Kalau itu terjadi, yang rugi kan kita semua,” ucap Bob. “Negara lain hari kerjanya di atas 245 hari per tahun. Tahun ini kita cuma 240 hari kerja. Thailand 250 hari kerja, Vietnam 260 hari lebih.”

DEWI NURITA | YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

21 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

50 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

52 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

53 hari lalu

Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

Sudah diberlakukan di beberapa negara. Sedangkan di Indonesia masih dibahas bersama stakeholder terkait.


Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

58 hari lalu

Ekspresi Masaya Shibasaki, seorang karyawan EXEO Group Inc., saat mencoba perangkat listrik VR yang dikembangkan Osaka Heart Cool 'Perionoid' yang melepaskan rangsangan listrik yang terasa seperti mengalami nyeri haid pada wanita selama lokakarya menjelang Hari Perempuan Internasional di kantor pusat perusahaan di Tokyo, Jepang 7 Maret 2024. REUTERS/Issei Kato
Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

Ini sebagai bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk menumbuhkan empati terhadap rekan kerja perempuan Jepang menjelang Hari Perempuan Internasional


Aiman Witjaksono Klaim Statusnya sebagai Jurnalis Cuti Saat Bilang Polisi Tidak Netral

26 Januari 2024

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menunjukkan berita koran nasional saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aiman Witjaksono Klaim Statusnya sebagai Jurnalis Cuti Saat Bilang Polisi Tidak Netral

Saat ditanya awak media apakah petinggi Polri yang disebut tidak netral memiliki jabatan penting, Aiman Witjaksono hanya tertawa.


Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

26 Januari 2024

Cawapres Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni di Bandara Sentani dalam lawatannya ke Papua, Jumat, 26 Januari 2024. ANTARA/Yudhi Efendi.
Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

Gibran mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.


Soal Cuti Presiden Jokowi Jika Ikut Berkampanye, Diajukan ke Siapa?

26 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu.
Soal Cuti Presiden Jokowi Jika Ikut Berkampanye, Diajukan ke Siapa?

KPU menyebut Presiden Jokowi harus mengajukan cuti jika ingin ikut kampanye. Lantas, izin cuti harus diajukan kepada siapa?


Staf Ahli KSP Bantah Soal 8 Anggota Mundur Demi Nyaleg, Ini Penjelasannya

25 Januari 2024

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Staf Ahli KSP Bantah Soal 8 Anggota Mundur Demi Nyaleg, Ini Penjelasannya

Salah satu staf ahli KSP membantah bahwa 8 anggota mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.