TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk memberikan hak cuti ayah bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai setengah-setengah dan tidak adil secara menyeluruh. Pasalnya, pemerintah seolah menjadikan ASN sebagai anak emas, tanpa memikirkan nasib pekerja di sektor swasta.
"Kalau memang keputusannya itu diberikan cuti ketika istrinya melahirkan, maka berikanlah cuti untuk semua pekerja. Untuk ASN, swasta dan BUMN. Artinya harus rata, jangan ada semacam diskriminasi," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia Mirah Sumirat kepada Tempo, dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.
Berangkat dari sinilah, kata Mirah, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang berkeadilan dan menyeluruh. "Ini kan ingin meniru negara-negara Eropa dan mungkin ada beberapa negara Asia, ASEAN juga ada," ucapnya.
Pemerintah mesti mengeluarkan kebijakan yang dapat dirasakan oleh pekerja di semua sektor, baik swasta maupun negeri. Di samping itu, perlu dipastikan perihal gaji atau upah, sebab akan percuma jika mereka mendapatkan cuti tanpa digaji.
Menurut Mirah, pemerintah cenderung memperlakukan ASN sebagai anak emas bukan kali ini saja. Baru-baru ini, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, sedangkan buruh rata-rata hanya 3 persen.
"Padahal, buruh sektor swasta menyumbang produktivitas untuk ekonomi negara sekitar 80 persen secara keseluruhan. Bukan berarti ASN itu gak produktif, tapi buatlah kebijakan yang sama, tidak parsial hanya ASN saja. Ini seperti di-anak-emaskan."
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kementeriannya tengah merampungkan penyusunan regulasi mengenai hak cuti ayah bagi ASN. Hal ini, kata dia berkaca pada langkah berbagai negara.
"Ternyata anak melahirkan itu bukan hanya butuh perhatian ibunya, tapi juga butuh perhatian bapaknya," kata Azwar Anas di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 15 Maret 2024.
Oleh karena itu, kata dia, maka Kemenpan RB menyiapkan regulasi hak cuti untuk ASN pria. "Kami menyiapkan klausul salah satunya adalah cuti bagi para suami yang istrinya sedang melahirkan."
ANNISA FEBIOLA | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju