TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menunggu hasil investigasi penyebab kebocoran minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Dikutip dalam laman resminya, Kementerian Energi akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai dengan penyebab pasti insiden itu.
“Yang mesti dicari itu penyebab tumpahan minyak oli (sudah) pasti karena pipa di bawah laut pecah, tapi pecahnya kenapa? Kami ingin lihat dulu,” kata Jonan, seperti tertulis dalam laman resmi Kementerian Energi, Kamis, 19 April 2018.
Baca: DPR Tetapkan Tumpahan Minyak di Balikpapan Kejadian Luar Biasa
Tumpahan minyak mentah terjadi di perairan Teluk Balikpapan akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke kilang Balikpapan.
Diduga pipa penyalur minyak patah karena terseret jangkar kapal MV Ever Judger. Pipa baja berdiameter 20 inci dan tebal 12 milimeter tersebut berada di dasar laut dengan kedalaman 20-25 meter.
Soal sanksi, Jonan baru memutuskannya setelah hasil investigasi dikeluarkan. Dia enggan berasumsi sebelum diketahui penyebab pasti patahnya pipa penyalur minyak. Namun sanksi akan diberikan sesuai dengan undang-undang.
“Jadi yang adil saja nanti hasil investigasi final seperti apa, dari situ kami ambil tindakan,” ujar Jonan.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih menelusuri penyebab pipa yang patah. Saat rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yustan Alpiani mengaku masih memerlukan bukti forensik.
Sebab, tidak ada saksi mata yang melihat jangkar kapal MV Ever Judger menyeret pipa penyalur minyak di bawah laut hingga patah. Yustan mengaku telah memeriksa 45 saksi hingga 16 April 2018.
Adapun DPR menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa. Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan telah memakan korban jiwa, mencemari lingkungan, dan kebocoran terjadi di obyek vital. DPR mendesak Polda Kalimantan Timur menemukan siapa pemilik kapal MV Ever Judger.
“Untuk kepentingan proses hukum terkait bencana tumpahan minyak di Teluk Balikpapan,” ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 April 2018.