TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, akan memperoleh kode KTJ yang dipublikasikan kepada semua maskapai di dunia pada 24 Mei 2018.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan publikasi yang dimaksud adalah penerbitan Aeronautical Information Regulation And Control (AIRAC) Airport Improvement Program (AIP) Supplement.
Baca juga: BIJB Optimistis Bandara Kertajati Bisa Melayani Mudik 2018
"Prosedur tersebut berfungsi mengenalkan BIJB yang berkode KTJ kepada semua maskapai di dunia," ucap Agus saat melakukan peninjauan di BIJB, Selasa, 17 April 2018.
Direktorat Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengeluarkan AIRAC AIP Supplement Nomor 10/18 tentang The Operation of Kertajati International Airport-Majalengka yang dilakukan pada 29 Maret 2018 dan efektif pada 24 Mei 2018.
Selanjutnya akan dilakukan validation flight untuk instrument flight procedure (IFP) sesuai dengan AIP Bandara Kertajati yang sudah dipublikasikan.
Pendirian Bandara Kertajati pada awalnya merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menyiapkan lahan. Lalu, proyek dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi runway oleh Ditjen Perhubungan Udara untuk membangun sisi udara.
Adapun fasilitas sisi udara yang telah dibangun mencakup landasan pacu (runway) sepanjang 2.500 dan lebar 60 meter, landasan parkir pesawat (apron), dan jalan penghubung landasan (taxiway) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.