Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Sita Lima Ton Bibit Bawang Putih Impor

image-gnews
Tumpukan bawang putih dalam operasi pasar yang di gelar kementrian perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang. TEMPO/Marifka Hidayat
Tumpukan bawang putih dalam operasi pasar yang di gelar kementrian perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang. TEMPO/Marifka Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita lima ton bibit bawang putih, yang didapatkan dari Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Padahal Kementerian melarang bibit dijual di pasaran dengan alasan swasembada pangan. Sebanyak 254 karung yang berisi bawang tersebut sudah diamankan di Kompleks Pergudangan Distributor Center, Jakarta Utara.

“Kami telah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut dan tidak segan-segan memberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan importasi,” ujar Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Veri Anggriono saat melakukan inspeksi, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: Izin Importir Delapan Kontainer Bawang Putih Ilegal Akan Dicabut

Veri menuturkan importir tersebut memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Namun jumlah tersebut lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai dengan kewajiban importir tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran yang dilakukan adalah masuknya bibit bawang putih ke pasaran, padahal pemerintah melarang hal tersebut. Veri menjelaskan, importir bawang putih PT Tunas Sumber Rezeki telah merealisasikan 232 ton impor bibit bawang putih melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 berdasarkan dokumen yang didapatkan.

Kementerian Perdagangan, kata Veri, akan menindak tegas importir nakal dan tidak memberikan kompromi atas hal tersebut. Jika importir tersebut terbukti melakukan pelanggaran, dia melanjutkan, sanksi yang diberikan ialah Rp 10 miliar. “Kemudian akan kita cabut izinnya,” ucapnya.

Pada waktu bersamaan, Direktur Utama PT Tunas Sumber Rezeki Sutrisno mengatakan ini merupakan miskomunikasi. Dia mengatakan tidak ada hal yang dilanggar perusahaannya. Hingga saat ini, dia masih melakukan penelusuran atas bibit bawang putih yang masuk ke pasaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

1 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

1 hari lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

3 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.