TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menutup pintu masuk untuk buah rock melon menyusul ditemukannya bakteri Listeria di Australia. Hal ini ditegaskan dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun resmi Badan Karantina Kementerian Pertanian, @Barantan_RI.
Menurut Kepala Badan Karantina Banun Harpini, Menteri Pertanian langsung bergerak cepat terkait dengan hal itu. "Beliau langsung merespons dengan keputusan Menteri Pertanian," ujarnya, Rabu, 7 Maret 2018.
Kementerian menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 207 Tahun 2018 tentang penutupan pemasukan rock melon dari Australia ke Indonesia. "Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia," ucap Banun.
Dia berujar, ada beberapa hal yang menjadi poin utama dalam keputusan ini. Pertama, Kementerian menutup pintu masuk rock melon dari Australia ke Indonesia. "Penutupan pemasukan rock melon dari Australia berlaku sejak 3 Maret 2018," tutur Banun.
Baca: 4 Warga Australia Tewas, Gara-gara Bakteri Listeria di Melon
Pengiriman rock melon yang dihentikan termasuk yang sedang transit di negara lain yang dibuktikan dengan bill of lading atau manifes kargo. Sedangkan untuk rock melon yang sudah telanjur masuk ke Indonesia akan dimusnahkan. "Tindakan penolakan dan atau pemusnahan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang karantina tumbuhan," katanya.
Seperti dikutip dari kantor berita Guardian, bakteri Listeria telah membunuh empat orang di Australia. Kejadian itu berlangsung pada pekan lalu, tapi baru terkonfirmasi hari ini, Rabu, 7 Maret 2018.
Rock melon yang terkontaminasi bakteri mematikan itu diduga berasal dari Nericon, New South Wales. Produsen buah setuju menghentikan sementara proses produksi.
Gejala setelah terpapar Listeria sulit dibedakan dengan penyakit flu biasa. Pasien biasanya menderita demam dan sakit kepala beberapa waktu setelah terkontaminasi.
Menurut Banun sebelumnya, buah rock melon asal Australia tak masuk langsung ke Indonesia. Negara tetangga yang mengimpor buah ini adalah Singapura.
Banun mengingatkan masyarakat yang berbatasan dengan negara itu untuk waspada. Masyarakat Kepulauan Riau, Batam, dan pesisir Sumatera sangat berisiko. “Bukan tidak mungkin masyarakat di pesisir timur Sumatera berpeluang mengkonsumsinya, karena lalu lintas orang ke negeri seberang cukup intens," ujarnya.