TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan subsidi BBM bukan kemunduran reformasi fiskal. Dia menuturkan hal tersebut tidak dapat dilihat dari satu sisi pemerintah tidak akan menaikkan harga. “Kami juga menyiapkan perbaikan di kebijakan insentif perpajakan,” katanya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 7 Maret 2018.
Darmin menuturkan pemerintah juga mengambil langkah-langkah untuk melakukan reformasi, baik di bidang perizinan maupun kebijakan perpajakan. “Jadi, jangan karena satu hal, kesimpulannya reformasi (fiskal) mundur,” ujarnya.
Simak: Menteri Darmin: Utang Indonesia Tidak Ada Masalah
Menurut Darmin, reformasi dapat dinilai dari keseluruhan aspek kebijakan. Dia berujar, jika ada satu hal yang tidak sesuai, itu merupakan hal yang wajar. Keseluruhan aspek tersebut meliputi kesehatan fiskal yang mencakup kinerja perbankan hingga riil.
Dengan melonjaknya harga minyak mentah, Darmin memastikan tidak akan memperbanyak defisit anggaran Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut berimbang dengan penerimaan negara yang bertambah. “Jadi tidak membuat defisit, malah positif,” ucapnya.
Sebelumnya, Sovereign Analyst Moody’s Singapura Anushka Shah mengomentari keputusan pemerintah Indonesia untuk menahan harga energi dan bahan bakar dengan subsidi hingga tahun depan. Menurutnya, kebijakan itu dapat mencederai rating kredit pemerintah.
Darmin sudah memperkirakan berbagai komentar negatif yang akan terlontar dari berbagai pihak atas kebijakan subsidi BBM tersebut. Dia memastikan kebijakan tersebut bukanlah kemunduran reformasi fiskal, seperti yang dikemukakan Anushka.