Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Energi Terbarukan Keluhkan Skema BOOT ke JK, Kenapa?

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi keterangan pers di Kantor Wapres, 19 Desember 2017. Tempo/Amirullah Suhada.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi keterangan pers di Kantor Wapres, 19 Desember 2017. Tempo/Amirullah Suhada.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan pengusaha energi baru terbarukan (EBT) terkait skema BOOT (build, own, operate, transfer) pembangkit berlanjut. Kali ini, mereka melobi Wakil Presiden Jusuf Kalla agar opsi tersebut bisa diperlunak atau bahkan dicabut.

"Kalau dari pengusaha, inginnya aturan itu dicabut karena merugikan pengusaha," ujar Kepala Legal Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Paul Butarbutar seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres bersama para pengusaha EBT, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca juga: Pembangkit Listrik EBT Mangkrak, BPK Temukan Rp 1,17 T Hilang

BOOT adalah skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan pembangkit EBT dari pengusaha (IPP, Independent Power Producer) kepada pemerintah. Sederhannya, seusai pembangkit EBT dioperasikan dalam jangka waktu paling lama 30 tahun, pembangkit itu harus dialihkan kepada pemerintah atau dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pertimbangan di balik kebijakan yang diatur dalam Permen ESDM No.50 Tahun 2017 dan Permen ESDM No.10 Tahun 2017 itu ada empat. Keempatnya adalah keseteraan risiko jual beli listrik antara PLN dan IPP, jaminan kehandalan pasokan listrik, jaminan penyediaan listrik dikuasai negara, dan pemenuhan standar Perjanjian Jual Beli Listrik.

Namun, aturan itu ditanggapi keras oleh para pengusaha EBT. Mereka menganggap aturan itu berat sebelah dan tidak menguntungkan secara ekonomi. Contohnya, adanya aturan depresiasi capital invesment minimal 20 tahun dalam penentuan harga jual tenaga listrik.

Paul mengatakan, ada banyak poin terkait BOOT yang dikeluhkan pengusaha EBT ke JK. Salah satu poin yang paling dominan disampaikan ke JK adalah pengalihan pembangkit EBT dari pengusaha ke pemerintah dengan nilai yang sulit dinegosiasikan.

Salah satu contohnya, kata Paul, skema BOOT memungkinkan sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Surya dibeli dengan harga 1000 dolar AS saja. Padahal, investasi pembangkit tersebut tidak hanya pembelian solar panel saja tetapi juga pembelian lahan yang jelas tak murah kalau di Pulau Jawa.

"Misalnya bangun solar panel di atas lahan 50 hektar di Jawa. Setelah akhir kontrak, hanya dihargai 1000 dolar AS. Siapa yang mau kalau 1000 dolar AS untuk semua aset. Kalau mau, dihargai secara harga pasar gitu loh," ujar Paul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air. Ia mengatakan skema BOOT tak masuk akal untuk pengusaha EBT, karena memaksa pengusaha menyerahkan pembangkit.

Ia mengaku memahami bahwa aturan perundang-undangan menyatakan penyediaan listrik dikuasai oleh negara. Namun, ia menyakini bahwa hal itu tak bisa diartikan menguasai pembangkitnya juga seperti di skema BOOT. Menurut dia, arti pemerintah menguasai penyediaan listrik adalah pemerintah mengatur proses penyediaannya via undang-undang agar tak membebani rakyat.

"Kita bangun di atas tanah, tarif gak disubsidi, bunga komersil, kenapa 30 tahun lagi harus diserahkan kepada pemerintah? Pajak hibahnya dari pengusaha, harus direnovasi juga lagi. Bisnis bensin dikuasai negara, tapi gak ada kan pom bensin dikuasai negara setelah 30 tahun?" ujarnya.

Riza mengklaim JK akan membahas lebih lanjut masalah BOOT ini. Asosiasi pengusaha EBT, kata ia, juga diminta JK membuat usulan tertulis untuk diserahkan kepada Kementerian ESDM sebelum aturan BOOT dikaji lebih lanjut.

"Mudah-mudahan bisa (dikaji ulang). Selama ini kami mau dialog, tetapi Menteri ESDM Ignasius Jonan sepertinya gak mau kalau dialog dua arah," ujarnya. Riza juga berharap peraturan revisi nanti bersifat lebih konkrit, tak bersayap agar klausul-klausul menekan tak masuk.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang mewakili pemerintah, berjanji akan mengkaji ulang aturan BOOT. Ia tidak menjanjikan akan ada keputusan cepat, tetapi ia berjanji evaluasi terhadap aturan itu akan dilakukan agar unsur penyediaan energi dikuasai negara juga terpenuhi.

"Kadin tadi menyarankan untuk BOOT, transfernya tidak kepada PLN. Itu menjadi kekhawatiran mereka. Ini akan kami kaji, bagaimana menerjemahkan apa yang sudah diatur selama ini," ujarnya tentang usulan pengusaha energi baru terbarukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jusuf Kalla Nasehati Agar Hamas dan Fatah Bersatu, Ini Profil 2 Kekuatan di Palestina

27 menit lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Nasehati Agar Hamas dan Fatah Bersatu, Ini Profil 2 Kekuatan di Palestina

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah, partai politik dalam PLO. Ini profil kedua kelompok itu.


Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

2 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah


Selain Kelebihan, Ini Beberapa Kekurangan Energi Terbarukan

2 hari lalu

Dua Pembangkit Geotermal Segera Beroperasi
Selain Kelebihan, Ini Beberapa Kekurangan Energi Terbarukan

Dampak negatif dari bukan energi terbarukan mengganggu keseimbangan hidup, seperti merusak kualitas air, punahnya beberapa spesies.


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.


Contoh Energi Terbarukan yang Menyimpan Cadangan Tak Terhingga

2 hari lalu

Petani memperbaiki baling-baling tenaga angin menjelang musim garap garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, 2 November 2020. Pemerintah kemudian meluncurkan program Sentra Garam Rakyat (SEGAR). Pembangunan lumbung garam nasional berbasis sentra garam rakyat itu sejatinya merupakan implementasi dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Contoh Energi Terbarukan yang Menyimpan Cadangan Tak Terhingga

Energi terbarukan akan ada sepanjang masa, jika dimanfaatkan dan digunakan dengan tepat. Simak contoh-contoh yang termasuk dalam energi terbarukan.


5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

3 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak 5 manfaat energi terbarukan.


Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

3 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

4 hari lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

7 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.