TEMPO.CO, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari ini. "Setelah stock split, nominal saham Bukit Asam akan berubah dari Rp 11.200 menjadi Rp 2.240 per lembar saham," ucap Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 14 Desember 2017.
Arviyan mengatakan pembukaan perdagangan dengan harga saham baru dilakukan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam yang digelar 29 November lalu. Pemecahan nilai nominal diambil untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di bursa efek dan demi menjangkau berbagai lapisan investor.
Baca: Bukit Asam Berencana Bangun KEK di Tanjung Enim
Stock split ini, menurut Arviyan, juga sebagai bentuk komitmen Bukit Asam untuk meningkatkan kinerja perusahaan. "Komitmen yang kuat merupakan faktor fundamental dari aksi korporasi ini," ujarnya.
Saat pertama kali melepas saham ke publik atau initial public offering (IPO), PT Bukit Asam mencatatkan saham sebesar Rp 575. PT Bukit Asam pernah meraih harga saham tertinggi sebesar Rp 24.900 pada Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang Rp 7.256.
PT Bukit Asam merupakan anggota holding badan usaha milik negara industri tambang dengan perusahaan induk PT Indonesia Asahan Aluminium. Arviyan menuturkan pasar merespons positif hal tersebut, terlihat dari kenaikan harga saham dari Rp 10.850 di penutupan 28 November menjadi Rp 11.250 pada 29 November 2017.