TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan mengatakan akan mengembangkan automatic exhange information yang secara otomatis bisa mendeteksi mana wajib pajak yang patuh dan tidak. Menurut dia, sistem informasi perpajakan tersebut akan berdampak positif baik bagi internal Dirjen Pajak maupun wajib pajak.
Robert mengatakan sistem informasi perpajakan yang dilakukan secara manual seharusnya sudah ditinggalkan. “Sudah ada programnya dan rencananya diupayakan secepat mungkin. Supaya lebih adil penerapan pajaknya,” kata Robert di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 30 November 2017.
Baca: Sri Mulyani: Pajak Pengacara Setya Novanto Akan Ditindaklanjuti
Robert akan mengembangkan sistem perpajakan yang lebih kredibel dan bisa dipercaya. Sistem informasi, menurut dia, sangat penting untuk menentukan keberhasilan pemungutan pajak. Ia berharap sistem tersebut akan memudahkan Dirjen Pajak karena lebih transparan dan terbuka.
Ditjen Pajak, kata Robert, seharusnya memiliki kesiapan dalam menerima, mengolah dan meneruskan informasi. Sehingga nantinya setiap informasi validasinya bisa diketahui dengan tepat dan ditindaklanjuti. “Automatic exchange of information perlu dipersiapkan di internal Dirjen Pajak. Sehingga betul-betul menghasilkan penerimaan yang baik dan juga informasinya akurat."
Selain mengenai sistem informasi perpajakan, Robert mengatakan juga akan mengamankan penerimaan pajak secara lebih baik. Penerimaan pajak itu yang ikut menopang keamanan APBN. “Sehingga defisit bisa diperkirakan dipertahankan, jadi itu dalam jangka pendek saya akan koordinasikan dengan jajaran dirjen pajak untuk penerimaan 2017,” ujar dia.