Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WhatsApp Lepas Tangan Soal GIF Porno, Kominfo Akan Blokir Rabu

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Aplikasi WhatsApp. REUTERS/Thomas White
Aplikasi WhatsApp. REUTERS/Thomas White
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penyedia layanan chat WhatsApp terkait konten  GIF porno, yang ada dalam aplikasinya. Platform yang dimiliki oleh Facebook itu dinilai lepas tangan dan menyerahkan semuanya pada pihak ketiga. Kominfo memberi tenggat sampai Rabu, 8 Nopvember 2017.

"Harapannya memang ada kerja sama, responnya bagaimana. Gak bisa berlindung bilang itu tanggung jawab pihak ketiga. Itu tidak bisa kita terima," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Baca juga: Soal GIF Porno, Ini Tanggapan WhatsApp

Menurut dia, semestinya platform bertanggung jawab, atau sedikitnya merespon keluhan yang dilayangkan masyarakat mengenai konten negatif yang berada pada layanan aplikasinya. Apalagi, aplikasi pihak ketiga itu menempel dengan aplikasi utama.

Semuel lantas merujuk pada Twitter yang dinilainya bisa diajak bekerja sama menumpas konten negatif di jagad internet. "Laporan masyarakat itu ada 500 ribu. Sebagian besar sudah di-takedown Twitter secara otomatis, sebagian besar juga ditindaklanjuti," kata dia.

Samuel mempertanyakan komitmen WhatsApp dalam menanggapi isu ini. "Kan bisa tegur tenor. Kalau enggak ya korbankan saja. Mau korbankan tenor atau Rakyat Indonesia?"

Semuel mengatakan Kementerian bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi chat itu tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan kementerian sejak Ahad malam mengenai GIF berkonten negatif yang dapat diakses melalui aplikasinya.

Kementerian telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali, yaitu pada Ahad malam, 5 November 2017; Senin dini hari dan Senin pagi, 6 November 2017.

"Whatsapp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami 'telegram'-kan (blokir)," ujarnya. Sesuai peraturan, waktu yang diberikan untuk merespon adalah 2x24 jam alias sampai Rabu pagi, 8 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semuel mengatakan sebelumnya telah menghubungi Facebook selaku penyedia platform Whatsapp, namun hanya direspon dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja."

Semuel berharap setidaknya Whatsapp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya, atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.

"Kita harap mereka merespon. Kalau tidak, kita harus tegas," ujarnya. "Banyak warga indonesia protes konten negatif, kalau gak dipatuhi, Wassalam. Kita pernah blokir yang lain."

Sebenarnya, setelah hebohnya tanggapan dan pengaduan masyarakat pada Ahad lalu. Kominfo langsung melakukan tindakan untuk memblokir enam DNS milik Tenor, selaku penyedia konten GIF di whatsapp. Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Sayangnya, masyarakat masih bisa mengakses konten-konten negatif itu lantaran sudah terkoneksi dengan Whatsapp dalam aplikasi.

Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy yang juga merupakan penyedia layanan GIF untuk menyesuaikan kontennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," ujar Samuel. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus 2017 sebelum dibuka kembali pada Oktober 2017.

Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial yang mempersoalkan beredarnya  GIF porno di WhatsApp masih berlanjut. Hingga hari ini lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan dan kekhawatiran para netizen akan fitur GIF di WhatsApp tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

2 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

5 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

6 jam lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

22 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

2 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.