TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengusulan dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, kepada Presiden Joko Widodo oleh Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa sedang dalam tahap pengkajian. Usulan ini, kata Luhut, didasari oleh data yang menyebutkan 60 persen kegiatan ekonomi Indonesia berada di ketiga wilayah tersebut.
“Kemarin kita rapat, ternyata ribuan industri dan 11 juta tenaga kerja ada di sana. Presiden minta saya untuk mengkoordinasikan,” ujarnya dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Kemaritiman, Sabtu, 4 November 2017.
Simak: Luhut Pertimbangkan Koridor Timur Jakarta Jadi KEK
Ia menjelaskan, pembentukan KEK di wilayah tersebut bertujuan agar lebih koordinasi antarindustri lebih efisien dan produktivitas bisa lebih meningkat. Namun, Luhut mengatakan hal ini baru berupa rencana dan prosesnya sedang dalam peninjauan.
Dia menuturkan peninjauan tersebut untuk melihat beberapa faktor pendukung jika wilayah KEK benar-benar akan direalisasikan. Salah satu faktor pendukung tersebut, menurut Luhut, yakni akses konektivitas.
Luhut mencontohkan, salah satu akses konektivitas yang saat ini sedang dibangun untuk mendukung KEK, yaitu pembangunan tahap pertama pelabuhan Patimban di Subang, yang akan dilakukan pada 2019.
Adapun rapat koordinasi terkait dengan wilayah KEK, Luhut mengaku sudah melaksanakannya pada Kamis kemarin di kantor Kementerian Kemaritiman, Jakarta Pusat. Rakor ini dipimpin langsung oleh Luhut dan dihadiri oleh sejumlah menteri, seperti Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
“Kita lihat dulu (rencana wilayah Kawasan Ekonomi Khusus). Kita sedang mengkaji apakah koridor ini bisa dijadikan sebagai industri yang terintegrasi,” ujarnya.
M. JULNIS FIRMANSYAH