TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti Pusat Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Maxensius Tri Sambodo menyatakan indeks kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia berpotensi naik. Saat ini Indonesia berada pada posisi 72 dari 190 negara.
Ia menilai peringkat tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam posisi 68, Thailand posisi 26, Malaysia posisi 24, dan Singapore posisi 2. "Artinya Indonesia harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki indeks kemudahan berbisnis," kata Maxensius, Rabu, 1 November 2017.
Ia memberikan contoh sektor konstruksi memberikan kontribusi besar pada produk domestik bruto atau PDB. Hal tersebut menurutnya merupakan indikator yang baik dalam pembentukan investasi suatu negara. "Kontruksi yang paling besar, walaupun di sektor konstruksi kalau diamati rangking indonesia agal tertinggal dari negara lain," kata Maxensius.
Maxensius mengatakan hal tersebut artinya dalam kondisi kemudahan izin konstruksi di Indonesia yang kurang bagus, namun konstruksi Indonesia masih baik. Ia menilai pemerintah bisa melakukan lebih banyak lagi upaya-upaya untuk penyederhanaan prosedur seperti mempercepat proses-proses perizinan. "Itu akan membuat Indonesia semakin bagus lagi," kata Maxensius.
Ia menilai dwelling time masih perlu menjadi prioritas pemerintah. "Kalau bicara pelabuhan tidak hanya Tanjung Priok dan Tanjung Perak, tetapi juga bagaimana handling di pelabuhan-pelabuhan lain juga bisa semakin baik," kata Maxensius.
"Artinya bagus di Jakarta juga harus didukung oleh kehandalan di pelabuhan-pelabuhan lain, supaya gayung bersambut satu sama lain," kata Maxensius.
Ia menilai masalah besar kita berada di daerah. Pemerintah harus mampu meningkatkan handling produk di luar Tanjung Priok dan Tanjung Perak.