Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Revisi Aturan, Sopir Taksi Online: Bikin Tambah Pusing

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO,CO. Jakarta - Sopir taksi online, Untung Nugraha, menilai rumusan revisi angkutan online makin rumit. "Ada aturan yang bikin tambah pusing, misalnya harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus dikelola koperasi, juga wilayah operasi," ujar pria yang baru saja pensiun itu kepada Tempo, Kamis petang, 19 Oktober 2017.

Simak:  Masa Transisi Revisi Aturan Baru Taksi Online 6 Bulan

Selepas mendengar pengumuman perubahan aturan taksi online itu dari radio di mobilnya, Untung langsung menggerutu lantaran menurutnya angkutan online banyak membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, namun malah dipersulit aturannya.

Selanjutnya dia mempertanyakan pemerintah yang belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan pada rakyatnya. "Puluhan ribu orang sekarang bergantung kepada angkutan online untuk menghidupi keluarganya. Tiba-tiba muncul aturan yang lebih sulit, siap enggak pemerintah menyiapkan lapangan kerja kembali?" kata pria asli Cirebon itu.

Untung yang baru lima bulan menekuni profesi sebagai pengemudi taksi berbasis aplikasi merasa sangat terbantu dengan adanya usaha transportasi online itu. Sebab, kata dia, tidak banyak lapangan pekerjaan yang tersedia untuk orang-orang yang berusia lanjut seperti dirinya.

Menanggapi tarif batas bawah yang diusulkan naik harganya oleh Asosiasi Driver Online, untung menilai hal itu tidak perlu. Alasannya, dia merasa tarif yang ada sudah sangat cukup nilainya. "Belum lagi, kita ditambah bonus. Cuma kan ada yang merasa angkutan online memonopoli harga," kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW menyatakan setuju dengan poin-poin dalam rumusan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau disebut aturan taksi online. "Sebab kami concern di tiga hal, yaitu tarif, kuota,dan hak perusahaan aplikasi. Alhamdulillah itu semua masuk," kata dia.

Selanjutnya, dia mengusulkan tarif batas bawah angkutan online sebessr Rp 4000 per kilometer. "Karena kami masih dikenakan 10 sampai 25 persen potongan dari perusahaan aplikasi untuk setoran," kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan tidak khawatir dengan persaingan harga dengan taksi reguler lantaran siap meningkatkan pelayanan. Dia berujar saat ini pada jam sibuk, dimana harga taksi online bisa naik dua kali lipat, pelanggan yang memesan masih tetap banyak.

Menurut paparan Kementerian Perhubungan, saat ini besar tarif batas atas dan bawah angkutan online masih sesuai dengan nominal sebelumnya, sampai ditetapkan harga yang baru. Saat ini ketentuan tarif batas atas dan bawah terbagi menjadi dua wilayah.

Ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali Tarif batas bawah adalah Rp3.500 per kilometer. Sedangkan batas atas Rp 6 ribu per kilometer. Untuk wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua, tarif batas bawah adalah Rp3.700 ribu per kilometer dan batas atas Rp6.500 per kilometer.

Pemerintah telah mengumumkan rumusan revisi aturan taksi online. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan ada sembilan rumusan revisi aturan taksi online itu yakni mengenai argometer taksi, tarif, kuota, wilayah operasi, perencanaan kebutuhan kendaraan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili TNKB, melampirkan salinan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan bermotor dan peran aplikator.

Rumusan itu juga menggaris bawahi beberapa hal penting lain yakni adanya stiker angkutan sewa khusus, adanya kewajiban perusahaan angkutan online menyediakan asuransi, kepemilikan SIM umum, memberikan akses digital dashboard. Selain itu juga memberikan akses aplikasi kepada kendaraan yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus dan aplikator juga harus bekerjasama dengan perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

6 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

9 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

10 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

10 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

12 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

16 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

20 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.