Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moratorium Dicabut, KLHK Awasi 3 Bulan Reklamasi Teluk Jakarta

image-gnews
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, meresmikan Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana (KLMB) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa 26 September 2017
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, meresmikan Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana (KLMB) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa 26 September 2017
Iklan

TEMPO,CO. Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bakal melakukan pengawasan selama tiga bulan setelah pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. "Pada dasarnya, persyaratan sanksinya telah mereka penuhi. Dengan demikian, sanksinya sudah dicabut. Namun mereka harus konsisten terhadap amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang telah direncanakan," katanya di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Simak: Moratorium Reklamasi Dicabut, Ini Permintaan Menteri Luhut ke DKI

Ia menuturkan, selama tiga bulan, Kementerian LHK akan fokus melihat operasional reklamasi yang diizinkan kembali. Pemerintah akan melihat konsistensi pengembang ihwal perjanjian atau syarat yang harus dipenuhi setelah pencabutan sanksi reklamasi.

Terutama, kata Siti, pengembang jangan sampai melakukan pengurukan pulau dari sisi selatan ke utara, melainkan sebaliknya. Selain itu, pengembang mesti membangun kolam untuk kepentingan pengamanan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. "Jadi akan terus kami lihat dalam tiga bulan. Harus konsisten dengan yang direncanakan," ujarnya.

Saat ditanya terkait dengan penyelidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap dugaan dalam perizinan dan pengelolaan reklamasi, Siti mengaku belum mengetahuinya. "Belum mendapatkan laporan," ucapnya.

Pemerintah telah mencabut moratorium Teluk Jakarta, Kamis kemarin. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah meneken pencabutan moratorium tersebut.

"Sesuai dengan kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Luhut melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Moratorium dicabut karena pemerintah menganggap semua permasalahan telah selesai dan pengembang telah memperbaiki persyaratan administratif yang dikenai sanksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menteri LHK telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah amdal," ujarnya.

Atas dasar itulah Luhut mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Surat tersebut mencabut surat keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman pada 2016, yang menghentikan sementara pembangunan reklamasi.

Luhut menuturkan, dengan keputusan tersebut, artinya moratorium pengurukan Teluk Jakarta, yang tertuang dalam surat Menteri Koordinator Kemaritiman Nomor 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, sejak 19 April 2016 tidak berlaku lagi atau dicabut.

Ia menambahkan khusus untuk moratorium Pulau G, semua syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut. Selain itu, permintaan Perusahaan Listrik Negara kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang telah diselesaikan.

Pemerintah meminta pengembang membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Selain itu, akan dilakukan perpanjangan kanal. "Biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G," kata Luhut menjelaskan kebijakan setelah pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

33 hari lalu

Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.


Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

33 hari lalu

Aktivis Greenpeace, kelompok masyarakat sipil dan warga terdampak pembangunan IKN membentangkan spanduk besar di Jembatan Pulau Galang kala momentum HUT ke-79 RI. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.


Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria, serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

Pemerintah menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang diperuntukkan bagi hutan adat seluas 15.879 hektare.


Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

41 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Festival LIKE di JCC Besok

42 hari lalu

Presiden Jokowi berada di ruang kerja Kantor Presiden, Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Foto Instagram Jokowi
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Festival LIKE di JCC Besok

Festival LIKE pertama yang digelar pada tahun lalu merupakan bagian dari persiapan menuju konferensi iklim dunia atau COP.


Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

46 hari lalu

Sekumpulan anak muda berkumpul di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta membahas tentang isu pendidikan dan keberlanjutan lingkungan Sabtu (3/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

Puluhan anak muda membedah bagaimana kultur sosial, dunia pendidikan, dan lingkungan saling berelasi di Kampung Wisata Yogyakarta


MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

55 hari lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

19 Juli 2024

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.


PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

20 Juni 2024

Warga Palestina bersiap melaksanakan salat Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan Masjid Al-Rahma yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza, 16 Juni 2024. Warga Palestina yang menjadi korban konflik antara Israel dan Hamas merayakan Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

Gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu telah menyebabkan bencana lingkungan berskala besar serta munculnya 39 juta ton reruntuhan