TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan pemerintah sanggup menyerap 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia. "Kita mampu. Kalau kita tidak mampu kita sudah katakan sejak dari awal," kata Rini di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017.
Rini mengatakan berdasarkan cahsflow di perusahaan pertambangan milik pemerintah, Ia optimistis BUMN mampu menyerap 51 persen divestasi saham Freeport. Pemerintah, kata dia, sejauh ini telah mempunyai saham di Freeport sebesar 9,34 persen.
Baca juga: Soal Divestasi Freeport, Jokowi: Perundingan Alot Itu Biasa
Menurut Rini, pemerintah telah mempunyai BUMN yang cukup kuat dan besar. Rini mengatakan pemerintah masih terus melakukan negosiasi mengenai divestasi 51 persen saham Freeport. Proses negosiasi masih terus berjalan sampai saat ini. Selain itu, BUMN juga diberi waktu oleh Kementerian keuangan untuk melakukan kalkulasi untuk divestasi saham Freeport.
"Metode divestasi maupun metode valuationnya, BUMN akan membentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. "(Pelepasan saham) Enggak lewat bursa."
Baca juga: Divestasi Freeport, Luhut: yang Dirundingkan Soal Waktu Realisasi
Rini Soemarno belum bisa memastikan jangka waktu pemerintah bisa merampungkan divestasi 51 persen saham Freeport.
Sebelumnya, beredar surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dengan tembusan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Surat yang tertulis pada 28 September 2017 itu ditandatangani oleh Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson.
Baca juga: Freeport Tolak Skema Divestasi, Jusuf Kalla Punya Penilaian
Ada lima poin tanggapan yang disampaikan dalam surat tersebut, salah satunya adalah penolakan Freeport atas pengajuan mekanisme divestasi 51 persen yang ditawarkan oleh pemerintah.