Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diterpa Kasus Tinjau Ulang Klaim, Allianz: Kegiatan Berjalan Seperti Biasa

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
(Ke dua dari kanan) Alvin Lim, kuasa hukum Ifranius Algadri (kanan) dan Indah Goena Nanda (kiri) yang melaporkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, di Polda Metro
(Ke dua dari kanan) Alvin Lim, kuasa hukum Ifranius Algadri (kanan) dan Indah Goena Nanda (kiri) yang melaporkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, di Polda Metro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyatakan tetap menjalankan kegiatan seperti biasa meskipun tengah diterpa kasus peninjauan ulang klaim.

"Ini tidak akan memiliki pengaruh terhadap bisnis ataupun komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah," demikian seperti dikutip dari pernyataan resmi perusahaan, Kamis, 28 September 2017.

Lebih lanjut, perusahaan asuransi itu menyatakan berkomitmen menyediakan pelayanan dengan standar tinggi.

Ihwal kasus keberatan atas status klaim saat ini, Allianz mengatakan telah meminta dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan. Tujuannya, memastikan bahwa klaim yang diajukan sah. "Kami tidak pernah memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim."

Allianz mengklaim telah melakukan pembayaran klaim lebih dari Rp 2 triliun kepada para nasabah sepanjang 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekas Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, dan mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di bidang perlindungan konsumen. Kasus yang menjerat bekas petinggi perusahaan asuransi tersebut bermula dari laporan dua nasabah Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37 tahun, ke Polda Metro Jaya pada April 2017.

Kuasa hukum pelapor, Alvin Lim, menuturkan kliennya mengadukan penolakan klaim yang diduga melanggar pidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Alvin menjelaskan, klaim kedua kliennya ditolak karena ada surat klarifikasi Allianz yang meminta nasabah memberikan catatan medis lengkap rumah sakit yang dilegalisasi. Padahal, kata dia, permintaan catatan medis melanggar hukum lantaran syarat surat klarifikasi tidak tercantum dalam ketentuan buku polis.

Menurut Alvin, pihak Allianz tidak memperlihatkan itikad baik terhadap nasabahnya dalam perlindungan konsumen. Bahkan, Alvin berujar, modus tersebut rupanya sudah dijalankan perusahaan selama dua tahun dan telah menelan sejumlah korban.

CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.


Konflik Terbuka Jokowi dan Megawati, dari Kasus Hukum hingga Pilkada 2024

5 Agustus 2024

Konflik elite PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi makin terbuka. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kejengkelannya atas perilaku penguasa.
Konflik Terbuka Jokowi dan Megawati, dari Kasus Hukum hingga Pilkada 2024

Perbedaan jalan politik membuat konflik Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri memuncak. Kasus hukum hingga pertarungan di pilkada 2024.


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

8 Juni 2023

Aktris Rebecca Klopper didampingi kekasihnya, Fadly Faisal saat memberikan keterangan soal video syur yang diduga mirip dirinya, di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Dalam keteranganya, Rebecca meminta maaf pada keluarga, masyarakat, dan kekasihnya dan serta keluarga kekasihnya atas video syur yang mirip dirinya yang viral di media sosial. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.


AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

11 Mei 2023

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. AG merupakan kekasih Mario Dandy yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

PKTA berkaca dari kasus AG yang kehilangan hal pendidikan karena terseret perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.


Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

11 Mei 2023

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

Perbedaan warna baju tahanan oranye, biru, garis hitam-putih, hijau, dan merah yang merujuk pada tingkat dakwaan, usia.


Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

13 April 2023

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) saat bersiap untuk melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

Dosen Hukum UGM Herlambang P. Wirataraman menyatakan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan merupakan kasus hukum. Berikut adalah alasannya.


Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

12 September 2022

Pakar Forensik Entomologi, University of Florida, Dr. Jason H. Byrd, Ph.D, D-ABFE dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC), saat menyampaikan paparan. Foto: Dokumentasi Pribadi
Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd mengatakan serangga dapat memberikan informasi pengungkapan masalah hukum.


Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

24 Agustus 2022

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

Psikolog mengatakan anak yang terlibat kasus hukum perlu dilindungi karena secara psikologis masih rentan dan belum matang.