Manuel Kaisepo Bolehkan Ekplorasi Pertambangan di Hutan Lindung
Reporter
Editor
Rabu, 13 Agustus 2003 09:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kasiepo mengharapkan perusahaan pertambangan boleh beroperasi di kawasan hutan lindung. Langkah ini ditujukan bagi perusahaan tambang yang telah mencapai tahap eksplorasi. Sikap Kaisepo ini karena investasi terbesar di Kawasan Timur Indonesia adalah pertambangan. Investasi ini tak boleh gagal. katanya kepada wartawan di Jakarta Jumat (14/3). Selama ini, UU soal Kehutanan melarang eksplorasi tambang di wilayah hutan lindung. Akibatnya, ada 2002 perusahaan tambang yang telah mengantongi kontrak penambangan menghentikan operasinya. Bahkan menurut Deputi Bidang Sumber Daya Pembangunan Kementrian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Made Astawa Rai, dari 150 calon investor pertambangan yang terdaftar sebagian telah mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia. Mereka kecewa dengan ketidakpastian hukum di sini, katanya. Padahal menurut Astawa kontrak pertambangan yang ditanda-tangani sebelum undang-undang Kehutanan tersebut disahkan seharusnya tidak terikat oleh peraturan itu. Undang-undang ini kan tidak berlaku surut, katanya. Ia juga mengingatkan apabila status ini sampai dibawa ke arbitrase internasional, seperti halnya sengketa Karaha Bodas dengan Pertamina , kemungkinan besar pemerintah Indonesia akan kalah. Apalagi investasi pertambangan ini kan motor pertumbuhan kawasan Indonesia Timur, tidak ada investor di bidang lain yang mau masuk ke kawasan ini, katanya. Astawa mencontohkan empat kontrak pertambangan besar di kawasan timur Indonesia yang nilainya mencapai US 3,2 miliar. kontrak-kontrak itu saat ini telah memasuki tahap eksplorasi dan konstruksi. Mereka telah menempati kepulauan Gag, dua di kepulauan Halmahera Maluku Utara dan satu lagi di Palu Sulawesi Tengah. Astawa juga membantah pertambangan seperti itu hanya akan menguntungkan pemerintah pusat. Delapan puluh persen hasil pertambangan kan sekarang disetor ke pemerintah daerah, kata dia. Sapto Pradityo --- TNR
Berita terkait
Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar
11 menit lalu
Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, membuat unggahan di instagram soal keberhasilan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia
26 menit lalu
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia
Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.