Kasus Tere Liye, Ikatan Penerbit Minta Pajak Buku Dicabut

Reporter

Minggu, 10 September 2017 15:50 WIB

Ilustrasi lemari buku. brianwhitecarpentry.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia atau IKAPI Rosidayati Rozalina meminta pemerintah mencabut pajak untuk industri penerbitan buku. Pajak yang dibebankan kepada penulis dan industri penerbitan meresahkan penulis, termasuk Tere Liye. Tere Liye menyatakan akan berhenti menulis karena tingginya pajak yang dibebankan pemerintah.

“Kalau kami inginnya tidak ada pajak untuk buku. No tax for knowledge,” kata Rosidayati saat ditemui Tempo, di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Sabtu 9 September 2017.

Rosidayati mengatakan ada beberapa pajak berlapis yang dibebankan pemerintah kepada penerbit untuk menerbitkan satu buku. Seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Kertas, Pajak percetakan dan pajak penghasilan.

“Mulai dari kertas kita harus pajak, penulis, penjualan juga, percetakan juga ada pajaknya. Jadi memang pajaknya berlapis,” ujar

Jika pajak untuk penerbitan tidak bisa dicabut sepenuhnya, Rosi mengatakan setidak-tidaknya PPN bisa dihapuskan. Rosidayati juga meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) buku.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122/PMK.011/2013, buku-buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku-buku pelajaran agama dibebaskan dari pengenaan PPn. Rosidayanti meminta pembebasan pajak tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi buku pelajaran dan agama tetapi juga semua jenis buku.

“Minimal PPN, PPN pada saat penjualan itu yang mungkin bisa dihapuskan, kalau bisa semua buku itu tidak ada PPN lah saat penjualan," kata dia.

Baca juga: Kasus Tere Liye, Penerbit: Pajak Buku Besar, Hiburan Tidak Kena

Rosidayanti mengatakan pajak untuk buku harus dihapuskan agar masyarakat dapat membeli buku dengan harga yang lebih murah. Dengan buku yang terjangkau, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan tidak setengah-setengah. “Kalau orang lebih suka baca di gadget, dapat informasi sepotong-sepotong itu yang tidak kami harapkan kan,” kata Rosidayati.

Rosidayati mengatakan, masalah di industri perbukuan tidak hanya perihal pajak tinggi saja, tetapi juga pembajakan. Pembajakan adalah permasalahan pelik yang masih sulit diberantas, karena permintaan atas buku bajakan juga tinggi. Oleh karena itu, dengan dicabutnya pajak buku, diharapkan masyarakat dapat membeli buku asli dengan harga murah.

"Pembajakan buku ada demand-nya. Masyarakat ingin buku murah tetapi lewat cara yang salah. Sehingga harapannya kalau pajak untuk buku dicabut, buku jadi lebih murah dan masyarakat tidak beli buku bajakan lagi," ujarnya.

Penulis buku Tere Liye memutus kontrak penerbitan bukunya dengan Gramedia Pustaka Utama dan Republika. Penulis buku "Negeri Para Bedebah", "Burlian", "Rindu", dan "Negeri di Ujung Tanduk". Penulis bernama asli Darwis ini keberatan dengan pungutan pajak yang terlalu tinggi.

Dari hasil hitungannya, kata Tere Liye, penulis harus membayar pajak 24 kali lebih tinggi dibanding pengusaha usaha mikro kecil dan menengah. Artinya dua kali lebih besar dibanding profesi pekerjaan bebas.

ALFAN HILMI


Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya