Kementerian Perdagangan Akan Evaluasi Kebijakan HET Beras

Reporter

Rabu, 6 September 2017 07:17 WIB

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017. Dalam pertemuan tertutup ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menandatangani aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masih banyak stok lama yang dimiliki para pedagang beras.

Stok lama tersebut masih dalam harga yang tinggi yakni Rp 10.610 per kilogram untuk kualitas medium. Enggartiasto memberikan waktu hingga seminggu ke depan untuk masa transisi agar HET beras premium dan medium bisa berlaku.

“Per tanggal 1 September kita mulai berlakukan. Tetapi secara realistis kita lihat, mereka (pedagang) minta masih punya stok lama. Tapi kan kita bisa lihat nanti seminggu. Kita lihat reaksinya,” kata Enggartiasto, di Double Tree Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2017.

Kebijakan HET ini akan diberlakukan di pasar modern maupun tradisional. Enggartiasto mengatakan, di dua pasar tersebut sudah ada pembedaan antara harga stok lama dan yang baru.

Enggartiasto mengatakan pemerintah membutuhkan transisi untuk membedakan jenis-jenis beras yang dijual. Ya ini masih transisi karena jenisnya, ini kan ada dua hal sekaligus, menyatukan jenisnya, berbagai jenis yang sekian puluh itu kita lihat siapa yang bisa,” ucapnya.

Menurut Enggartiasto, HET harus diterapkan demi menjaga daya beli masyarakat terhadap komoditas beras. Ia mengatakan, nantinya setelah masa transisi dan persuasi, pemerintah akan bertindak tegas dengan memberikan sangsi pada setiap pedagang yang melanggar HET tersebut.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, kata Enggartiasto, pemerintah kemudian menerapkan HET. "Kalau tidak, ini liar dan bisa menjadi komoditi politik. Memang masih ada waktu kita melakukan persuasi tapi pada satu titik kita akan terapkan ini dengan sangsi,” kata Enggartiasto.

Enggartiasto mengatakan para pedagang tidak perlu takut ditangkap oleh Satgas Pangan karena melanggar HET. Asalkan, para pedagang mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah yaitu tidak menjual beras di atas Rp 9.450 per kilogram beras medium dan Rp12.800 per kilogram beras premium.

Selain itu pedagang juga dianjurkan transparan dalam berdagang, serta tidak bermain-main dengan harga.“Tidak usah takut ditangkap kalau dia lapor perusahannya, lapor gudangnya, lapor posisi stoknya dan tidak bermain-main harga,” kata Enggartiasto.

ALFAN HILMI

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

9 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

12 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

15 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya