BPS: Agustus 2017, Harga Gabah Kering Kembali Naik
Editor
Anisa Luciana pdat
Senin, 4 September 2017 15:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga gabah kering panen dan gabah kering giling baik di tingkat petani maupun di penggilingan pada Agustus 2017. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, di tingkat petani, harga gabah kering panen naik 0,58 persen dan gabah kering giling naik 0,24 persen.
"Sementara di tingkat penggilingan, gabah kering panen naik 0,48 persen dan gabah kering giling naik 0,52 persen," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Pantauan BPS tersebut berdasarkan 1.607 transaksi penjualan gabah di 25 provinsi selama Agustus 2017, didominasi transaksi gabah kering panen sebanyak 71,19 persen, gabah kualitas rendah 22,03 persen, dan gabah kering giling 6,78 persen.
Selama Agustus 2017 BPS mencatat di tingkat petani rata-rata harga gabah kering panen sebesar Rp 4.509,00 per kilogram dan harga gabah kering giling Rp 5.471,00 per kilogram. Sementara di tingkat penggilingan, harga gabah kering panen Rp 4.591,00 per kilogram dan gabah kering giling Rp 5.579,00 per kilogram.
Baca: BPS: Harga Gabah Mei 2017 Naik 4,10 Persen
Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.013,00 per kg atau naik 2,67 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.104,00 per kg atau naik 2,88 persen. Sementara untuk harga beras, pada Agustus 2017 rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.437,00 per kilogram, naik sebesar 0,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 8.823,00 per kilogram atau naik sebesar 0,91 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 8.436,00 per kilogram atau naik sebesar 0,94 persen. Pada Mei 2017 pun BPS mencatat adanya kenaikan rata-rata harga gabah kering panen maupun gabah kering giling, baik di tingkat petani maupun di penggilingan.
Harga gabah kering panen di tingkat petani pada Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 4,10 persen, menjadi Rp 4.485 per kilogram. Sementara itu harga gabah kering panen di tingkat penggilingan naik 4,09 persen menjadi Rp 4.570 per kilogram.
ANTARA