Transaksi Sekuritisasi Tol Jagorawi Akhirnya Tak Dikenai PPN

Jumat, 1 September 2017 22:42 WIB

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tak memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk sekuritisasi aset tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang diterbitkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebelumnya proses sekuritisasi ini sempat dipersoalkan oleh Presiden Joko Widodo karena berlarut-larut.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam surat yang ditujukan pada Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi dan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk bertanggal 31 Agustus 2017 itu berisi penegasan mengenai transaksi sekuritisasi. Transaksi sekuritisasi yang dimaksud adalah terkait Jasa Marga dengan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA).

Dalam surat itu disebutkan bahwa produk sekuritisasi aset tol Jakarta-Bogor-Ciawi (KIK EBA Mandiri JSMR01) yang diterbitkan oleh Jasa Marga tersebut masuk ke dalam golongan surat berharga. Oleh karena itu, produk sekuritisasi layak dibebaskan dari pengenaan PPN.

Surat keputusan dari Ditjen Pajak itu keluar pada hari yang sama setelah Jokowi meminta Direktur Utama PT Jasa Marga bicara blak-blakan soal kesulitan yang dihadapi perusahaan dalam menerbitkan produk sekuritisasi pertama mereka. Pada hari Kamis lalu, Desi Arryani, bos perusahaan pelat merah itu, mengungkapkan proses terlama dalam proses sekuritisasi adalah menyamakan persepsi soal aset yang akan disekuritisasi adalah jalan-jalan tol lama. “Jalan tol yang tidak punya kewajiban ke perbankan yang dipilih untuk dilepas,” kata Desi.

Namun saat itu Jokowi tidak puas dengan jawaban tersebut dan kembali menanyakan siapa pihak yang memperlambat sekuritisasi. "Saya mau tahu yang ruwet di mana?" kata Jokowi disambut tepuk tangan hadirin. "Institusi keuangan," ucap Desi.

Lagi-lagi Presiden Jokowi tak puas dengan jawaban Dirut Jasa Marga. "Tidak usah takut. Ngomong saja, jadi saya tahu yang digebuk yang mana," ujar dia.

Akhirnya Desi menyebut pihaknya tengah menunggu konfirmasi terkait dengan perpajakan. Desi mengatakan, calon investor tengah menunggu konfirmasi tertulis bahwa produk sekuritisasi, pajak atas bunganya seperti obligasi. Lalu para calon investor juga memerlukan konfirmasi tertulis tidak ada pajak pertambahan nilai (PPN). "Karena dalam tol itu tidak ada PPN," kata Desi.

Jokowi tampaknya cukup puas dengan jawaban tersebut. Dengan singkat ia menyimpulkan hal yang diperlukan para calon investor ialah konfirmasi ihwal surat pernyataan tidak ada PPN. "Itu hanya satu lembar. Surat seperti itu sampai sembilan bulan, aduh," ucapnya.

Nilai dari sekuritisasi yang diterbitkan Jasa Marga mencapai Rp 2 triliun. Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi ialah hak atas sebagian pendapatan ruas jalan tol Jagorawi.

ROSSENO AJI NUGROHO | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

51 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

14 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya