Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution usai rapat koordinasi membahas harga gas industri di Gedung Kemenko Perekonomian, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak akan lari ke tangan swasta. Hal tersebut menilik pada pengalaman tidak menyenangkan soal divestasi, yakni korupsi divestasi Kaltim Prima Coal (KPC) dan Newmont Nusa Tenggara.
“Enggak akan ada yang dimiliki swasta. Itu nanti bagian saham pemerintah,” katanya kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Pada 2003 lalu, KPC menawarkan divestasi saham 100 persen ke pemerintah daerah Kalimantan Timur. Namun tiba-tiba kelompok usaha Bakrie, PT Bumi Resources (BUMI), diberitakan membeli saham KPC tersebut. Kelompok usaha Bakrie membeli saham perusahaan batu bara itu langsung dari pemilik dengan harga lebih rendah dari harga awal. BUMI membeli saham KPC seharga US$ 500 juta, jauh di bawah harga penawaran ke pemerintah provinsi, yakni US$ 822 juta.
Darmin mengatakan pemerintah akan memberikan arah kebijakan yang tegas agar 51 persen saham milik Freeport sepenuhnya menjadi milik pemerintah. “Gimana? Kita putuskan saja tidak begitu. Itu soal kebijakan saja,” ujarnya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan 51 persen saham Freeport nantinya akan sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah atau badan usaha milik negara (BUMN). “Akan kita buat supaya yang masuk itu pemerintah, pemerintah daerah, dan tentu BUMN,” ucapnya.
Darmin belum bisa menjelaskan detail 51 persen divestasi saham Freeport tersebut. Ia mengatakan hal itu masih dibahas kementerian terkait. “Itu yang sedang dibicarakan,” tuturnya.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.