Sri Mulyani Targetkan Setoran Dividen BUMN Rp 43,6 T  

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 15:29 WIB

Sri Mulyani Indrawati. Tempo/Ratih Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah menargetkan setoran badan usaha milik negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 43,697 triliun. Angka tersebut naik 6,6 persen dari target APBN Perubahan 2017 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

"Dividen ini akan masuk ke penerimaan negara bukan pajak," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Sri Mulyani menjelaskan, target dividen itu berasal dari 26 BUMN yang sudah melantai di bursa (Tbk) sebesar Rp 23,14 triliun, kemudian dari 81 BUMN non-Tbk Rp 19,5 triliun, 18 BUMN yang merupakan shareholder pemerintah bersifat minoritas Rp 112 miliar, serta 5 BUMN di bawah Kementerian Keuangan Rp 906 miliar.

Sri Mulyani mengatakan BUMN juga dapat berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan laporan kinerja Kementerian BUMN hingga semester pertama 2017, dari 118 BUMN, telah didapatkan setoran dividen Rp 32 triliun dan pajak Rp 97 triliun atau total Rp 129 triliun. Sedangkan laba bersih total mencapai Rp 87 triliun dengan total aset Rp 6.694 triliun.

"Meskipun demikian, ada BUMN yang belum mampu membayar dividen karena mereka masih menghadapi keuangan yang tidak baik," katanya. BUMN yang diwajibkan menyetor dividen adalah BUMN dengan kondisi keuangan (cash flow) dan likuiditas yang sehat, kinerja laba positif atau tidak sedang merugi dalam setahun atau menanggung akumulasi kerugian.

Baca: Laba Bersih BUMN Semester I Rp 87 Triliun, Turun Rp 1 Triliunan

"Yang belum mampu bayar dividen kalah karena persaingan usaha dan efisiensi, misalnya Garuda Indonesia, PT PAL, Krakatau Steel, Bulog, dan Balai Pustaka," tuturnya. Kemudian BUMN yang masuk kategori telah merugi cukup lama dan sedang dalam proses restrukturisasi di antaranya PT Nindya Karya, Merpati Nusantara Airlines, dan Jakarta Lloyd.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah berharap aset negara yang ada di dalam BUMN dapat menghasilkan kinerja yang sama baik atau bahkan lebih baik dari swasta. Namun Sri Mulyani mengakui, di satu sisi, BUMN juga memiliki visi-misi pembangunan yang harus dipenuhi. "Kami berharap kinerja BUMN yang sudah maupun belum menghasilkan dividen bisa diperbaiki, diukur manfaatnya bagi ekonomi dan masyarakat, juga bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mendanai investasi dan keberlangsungan usaha. "Jangan sampai mengambil dividen, tapi semakin melemahkan perusahaan," ucapnya.

Besaran dividen yang disetor disesuaikan dengan arus keuangan, solvabilitas, likuiditas, dan rasio-rasio keuangan lain, sehingga ditemukan jumlah dividen yang dianggap optimal. Sri Mulyani menjelaskan, dalam membayar dividen, perusahaan-perusahaan BUMN dikategorikan dalam tiga payout ratio, yaitu rendah, sedang, tinggi, atau berkisar antara nol dan 50 persen. "Untuk nol persen yang tidak bayar dividen, yang merugi atau memiliki laba negatif atau punya akumulasi kerugian, juga persoalan cash flow," katanya.

Sri Mulyani berujar BUMN dengan payout ratio rendah atau di bawah 20 persen adalah BUMN yang bidang usahanya didedikasikan pada pemberian jaminan pelayanan sosial, termasuk jaminan hari tua dan lingkungan hidup, seperti Taspen, Asabri, dan Perhutani.

Dia menambahkan, ada pula BUMN yang membayar dividen dalam tingkat moderat yang bersifat komersial, tapi mendapatkan penugasan pemerintah. "BUMN komersial yang bisa membayar payout ratio tinggi memang yang secara sektoral kompetitif dan punya likuiditas yang cukup bagus," ujarnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

58 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya