Perjalanan 50 Tahun Freeport Indonesia di Tambang Grasberg Papua

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 17:00 WIB

Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat yang bercokol di tambang Grasberg, Papua ini telah melalui perjalanan panjang di Indonesia.

Pada 1936, seorang geolog asal Belanda, Jean Jacques Dozy, menemukan cadangan Ertsberg (gunung bijih atau ore) di Papua. Kemudian dilanjutkan dengan ekspedisi Forbes Kingsbury Wilson untuk menemukan kembali Ertsberg di Papua pada 1960.

Akhirnya, PT Freeport Indonesia meneken Kontrak Karya I (Generasi I) pada 1967 yang berlaku selama 30 tahun. Pada 1988, Freeport menemukan cadangan Grasberg. Anak perusahaan Freeport McMoran itu meneken Kontrak Karya II (Generasi V) pada 1991 yang berlaku selama 30 tahun dengan kemungkinan perpanjangan kontrak 2x10 tahun.

Berdasarkan Kontrak Karya II itu, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021. Namun, arah pemerintah sepertinya akan memperpanjang kontrak Freeport 2x10 tahun atau hingga 2041.

Baca: CEO Freeport: Divestasi 51 Persen Saham Adalah Bentuk Kompromi

Kemudian, pada awal 2017, pemerintah Indonesia menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia, menggantikan Kontrak Karya (KK). Kelas IUPK sedikit berada di bawah KK.

Dengan berubahnya KK menjadi IUPK, pemerintah dan Freeport Indonesia melakukan perundingan hari ini, Selasa, 29 Agustus 2017, bertempat di kantor pusat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Hadi Djuraid.

Dari perundingan tersebut, pemerintah dan Freeport Indonesia menyepakati empat poin, yakni perpanjangan operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), stabilitas investasi dan divestasi.

Baca: Empat Poin Kesepakatan Freeport Indonesia dan Pemerintah

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan seluruh poin yang dibahas telah disepakati. Adapun beberapa hal tinggal menunggu pembahasan teknisnya saja, misalnya jangka waktu pelepasan saham divestasi dan penerimaan negara.

"Mandat Pak Presiden divestasi yang akan dilakukan Freeport itu menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai," ujar Jonan di kantor Kementerian ESDM, Senin, 29 Agustus 2017.

Poin lain yang akan didetailkan adalah stabilitas investasi. Yang jelas, dengan ketentuan yang baru penerimaan negara dipastikan meningkat dari sebelumnya. Adapun dua poin lainnya, yakni perpanjangan operasi dan pembangunan smelter sudah cukup jelas. PT Freeport Indonesia akan membangun smelter dengan jangka waktu maksimal lima tahun. Sementara untuk perpanjangan operasi akan dilakukan 2x10 tahun terhitung sejak operasinya berakhir pada 2021.

BISNIS



Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

18 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

26 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya