Operasional Truk di Jalan Tol Cikampek Dibatasi Selama Idul Adha  

Reporter

Sabtu, 26 Agustus 2017 10:29 WIB

Truk bermuatan besi terguling di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu, 15 Oktober 2016. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional truk di jalan tol selama Hari Raya Idul Adha, Jumat, 1 September 2017. Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengatakan larangan operasional angkutan barang truk tiga sumbu atau lebih pada masa Idul Adha hanya di jalan tol. “Larangan hanya untuk di jalan tol Jakarta - Cikampek - Palimanan - Brebes dan Purbaleunyi.” Dia menambahkan pihaknya juga tidak melakukan pembatasan operasional truk dengan tiga sumbu atau lebih di daerah-daerah wisata pada masa angkutan Idul Adha.



Pembatasan operasional truk tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat bernomor : SE.16/AJ.201/DRJD/2017, pembatasan operasional truk di jalan tol Jakarta – Cikampek – Palimanan - Brebes dan Jakarta – Cikampek – Padalarang – Cileunyi tersebut berlaku mulai dari Kamis, 31 Agustus 2017 pada pukul 12.00 WIB sampai Jumat, 1 September 2017 pukul 12.00 WIB. Pembatasan operasional kembali diberlakukan pada Minggu, 3 September 2017 sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.



Kendaraan-kendaraan truk yang dilarang beroperasi antara lain kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan), kendaraan kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari tiga.


Advertising
Advertising


Adapun kendaraan-kendaraan truk yang mendapatkan pengecualian dalam larangan tersebut antara kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok seperti beras, gula, pasir, terigu, minyak goreng, cabai merah, bawang merah, kacang tanah, kedelai, daging sapi, daging ayam, ikan segar, dan telur.



Kemudian, truk pengangkut pupuk, susu murni, barang antaran pos, barang (bahan baku) ekspor/impor dari lokasi home industry dan atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor.



Masih dalam SE tersebut, larangan operasional angkutan barang truk tersebut dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Polri.



Pembatasan itu tak menuai keberatan pengusaha truk. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan pihaknya tidak keberatan lantaran langkah pemerintah hanya membatasi waktu operasional truk. “Kalau sebatas pembatasan waktu untuk mengurangi kepadatan kami setuju saja,” kata Kyatmaja di Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2017.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak keberatan adanya pembatasan operasional angkutan barang truk tersebut karena pada waktu pembatasan arus lalu lintas jalan raya juga sedang padat.



Dalam perhitungannya, pemerintah hanya melakukan pembatasan selama 24 jam pada Kamis, 31 Agustus 2017 hingga Jumat, 1 September 2017 dan 18 jam pada Minggu, 3 September 2017.

Terkait dengan pembatasan operasional yang dilakukan pemerintah, dia meyakini pemerintah tidak ingin kejadian pada 2015 terulang kembali. Pada saat itu, waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Bandung bisa mencapai 15 jam akibat kemacetan.



Meskipun tidak keberatan dengan pembatasan operasional yang dikeluarkan pemerintah, Kyatmaja berharap tidak ada perpanjangan pembatasan opersional angkutan barang truk dengan tiga sumbu atau lebih.



BISNIS

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

21 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

13 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

13 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

14 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

16 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

16 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya