Meikarta, Ombudsman: Jangan Bayar Uang Muka Bila IMB Belum Jelas  

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 22 Agustus 2017 23:00 WIB

Pekerja bagian penjualan memasarkan unit kepada calon pembeli pada acara Grand Launching Meikarta di MaxxBox, Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan masyarakat bisa menanyakan masalah perizinan proyek Meikarta kepada pihak pengembang. Alasannya agar masyarakat yang berminat membeli unit di sana bisa mendapatkan kepastian.

"Jangan melakukan transaksi pembelian sebelum ada kepastian,," kata Alamsyah saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Alamsyah menuturkan masyarakat harus memastikan pengembang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum bertransaksi. "Pastikan betul pengembang sudah memiliki IMB, baru kemudian membayar uang muka," katanya.

Alamsyah menjelaskan, pada 8 September nanti akan ada pertemuan dengan pengembang Meikarta. Dalam pertemuan itu, Ombudsmab akan melihat bagaimana proses ke depannya seperti titik-titik kritis masalah agar ada komunikasi yang baik.


Mengenai IMB, Direktur Komunikasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan bahwa perusahaannya sedang mengurus Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Setelah itu baru (pengurusan) IMB," katanya kepada Tempo via pesan singkat pada Rabu, 23 Agustus 2017.

Alamsyah lantas menuturkan, soal booking fee atau uang muka, menurut Alamsyah memang suatu yang biasa. Namun pengembang harus mempertanggungjawabkan dengan baik uang yang diterima dari masyarakat. Alamsyah mengungkapkan ada skema penindakan jika memang ada penyimpangan dalam pembangunan proyek Meikarta. Jika yang terkait dengan Ombudsman, tentunya terkait dengan maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Simak Pula: Lippo Bangun Kota Meikarta, Ini Kata Pengamat Properti

Total luas lahan Lippo di Cikarang ada 1.500 hektare. Lippo awalnya meminta 200 hektare untuk proyek Meikarta. Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya memberikan izin peruntukkan penggunaan tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Kini pengembang tinggal menunggu rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Bekasi, agar Pemkab bisa memproses izin amdal dan kemudian mengeluarkan IMB.

Menurut Danang, tidak ada masalah dalam pembangunan properti Lippo Meikarta. Menurut Danang, saat ini manajemen sedang menuntaskan proses perizinan proyeknya ke Pemkab Bekasi. Semuanya sedang dalam proses, mulai Amdal, IMB dan izin prinsip ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

20 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

28 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

29 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

32 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

33 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

35 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

54 hari lalu

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.

Baca Selengkapnya

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

54 hari lalu

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

55 hari lalu

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

57 hari lalu

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya